Mohon tunggu...
Moch Atho Illaah
Moch Atho Illaah Mohon Tunggu... Journalist Freelance -

Journalist - Aku menulis, maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Hearing" Soal Lahan Warga, Ketua DPRD Terlibat Adu Mulut dengan Kasatpol PP Surabaya

20 Februari 2018   23:27 Diperbarui: 21 Februari 2018   00:18 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya -Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto. Keduanya bersitegang saat hearing di Komisi A membahas rencana sosialisasi penertiban terhadap 165 kepala keluarga di Medokan Semampir Gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo untuk perluasan TPU Keputih.

Insiden tersebut terjadi saat hearing yang dipimpin Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto, awalnya berlangsung biasa saja. Tensi mulai naik saat Ketua DPRD Armuji hadir dan ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut, Selasa (20/2/2018).

Selama ini warga mengganggap bahwa lahan yang kami tempati selama puluhan tahun dan turun-menurun adalah tanah yayasan. Kami bukan menolak, tetapi berikan kami solusi, yakni lokasi pengganti," ujar salah satu perwakilan warga saat hearing.

Ketegangan dimulai usai Armuji meminta kepada Pemkot yang diwakili Kasatpol PP Irvan Widyanto menunda penertiban untuk memberikan waktu warga bersiap-siap memindahkan semua barang-barangnya.

Namun Kasatpol PP Irvan tetap bersikukuh untuk tetap melaksanakan penertiban dengan alasan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada warga. "Berartisampean(Armuji-red) menghalangi," kata Irvan dengan nada tinggi.

Mendengar jawaban Irvan, Armuji pun menanggapinya dengan nada tinggi pula. "Kalau tetap dilakukan pembongkaran saya bersama warga akan menghadang pembongkaran," timpal Armuji.

Keduanya pun tersulut emosi dan sama-sama berdiri serta saling tunjuk. "Sikat ae, langsung sikat ae gak opo opo (sikat saja, langsung sikat saja nggak apa-apa)," kata Armuji memerintahkan Pamdal (Pengamanan Dalam) DPRD Surabaya yang berusaha menahan Irvan yang hendak mendekati Ketua DPRD.

Tak hanya Pamdal, beberapa anggota Komisi A dan PNS Pemkot yang ikut hearing juga berusaha memeluk Irvan yang tersulut emosinya.

Armuji pun melanjutkan dan mengatakan jika selama ini penertiban yang dilakukan Satpol PP itu tidak sungguh-sungguh.

"Ono penertiban nang endi-endi, tapi gak kabeh ditertibno (ada penertiban dimana-mana, tetapi tidak semuanya ditertibkan, red)," lanjut Armuji.

Mendengar ucapan Armuji, Irvan menegaskan dan mengajak ke Armuji untuk turun ke lapangan dan melihat langsung.

"Muduno cak. Ojok ngomong tok. Tak enteni, ayo modon bareng (Turun cak. Jangan hanya bicara. Saya tunggu, ayo turun bersama, red)," tegas Irvan.

Saat Irvan dikonfirmasi, ia menegaskan jika rencana penertiban baru tahap sosialisasi dan belum ada tanggal pasti penertiban.

"Kami diundang hearing untuk mencari jalan tengah sebelum penetapan penertiban. Hearing tadi kan untuk mencari jalan tengah, jika ada warga yang memiliki sertifikat silahkan ditunjukkan dan Pemkot sudah siapkan relokasi ke rusunawa Keputih," ungkap Irvan.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, hearing warga dan pemkot, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, dilakukan untuk mencari jalan tengah terkait rencana penertiban.

"Ada keluhan warga yang berkirim surat dan kami tindaklanjuti dengan hearing mengundang semua pihak. Terkait insiden tadi, hanya dinamika dalam bermusyawarah untuk mufakat," pungkasnya. (ATH)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun