"Muduno cak. Ojok ngomong tok. Tak enteni, ayo modon bareng (Turun cak. Jangan hanya bicara. Saya tunggu, ayo turun bersama, red)," tegas Irvan.
Saat Irvan dikonfirmasi, ia menegaskan jika rencana penertiban baru tahap sosialisasi dan belum ada tanggal pasti penertiban.
"Kami diundang hearing untuk mencari jalan tengah sebelum penetapan penertiban. Hearing tadi kan untuk mencari jalan tengah, jika ada warga yang memiliki sertifikat silahkan ditunjukkan dan Pemkot sudah siapkan relokasi ke rusunawa Keputih," ungkap Irvan.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, hearing warga dan pemkot, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, dilakukan untuk mencari jalan tengah terkait rencana penertiban.
"Ada keluhan warga yang berkirim surat dan kami tindaklanjuti dengan hearing mengundang semua pihak. Terkait insiden tadi, hanya dinamika dalam bermusyawarah untuk mufakat," pungkasnya. (ATH)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H