Mohon tunggu...
Aluzar Azhar
Aluzar Azhar Mohon Tunggu... Freelancer - Penyuluh Agama Honorer

Berbuat baik kok malu, jadi weh ...

Selanjutnya

Tutup

Puisi

[Puisi] Pemimpin Buntung

19 September 2016   16:15 Diperbarui: 23 September 2016   02:03 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Kalau masih ingin memimpinku

Potonglah tangan kananmu

Aku ingin melihat kesungguhanmu

Memberantas korupsi

Kalau sekadar retorika

Kesalahan prosedur

Kita semua salah

Telah memilihmu

Aku tak butuh tanganmu

Aku butuh teladanmu

Meski lama juga tak melahap

Cap kerakusan

Ini baik bagimu di bumi

Daripada di langit

Kita bertemu

Kamu masih buntung

Bandung, 20160919, 16.00

c.q. “Pertimbangan Pertama”

UU Tipikor No. 31/1999

bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

UU No. 20/2001 Perubahan UU Tipikor No. 31/1999

bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun