Masa tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun, membuat Danamon Syariah mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mampu untuk segera mendaftarkan diri. Masa berlaku produk akan berakhir ketika nasabah atau Bank menutu produk tersebut. Resikonya adalah fitur dan biaya akan berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Bank.
Tabungan Rencana Haji iB
Tabungan Rencana Haji iB menggunakan prinsip syariah bagi hasil dalam mata uang Rupiah yang disediakan khusus untuk menunaikan ibadah Haji. Dana akan didebet setiap bulan dari rekening sumber (source account) ke rekening Tabungah Rencana Haji iB dengan jumlah setoran dan jangka waktu sesuai pilihan kalian.
1. Fitur dan Biaya
Fitur dan biayanya antara lain adalah Akadnya bagi hasil (mudharabah), bagi hasil nasabah sebesar 20%, (Eq.Rate 2% p.a), jangka waktunya selama 6-72 bulan, setoran rutin bulanan Rp.300.000-Ro.5.000.000, asuransi jawa syariah gratis, biaya administari bulanan gratis, biaya gagal debit gratis, biaya penutupan rekening sebelum jatuh tempo juga gratis.
2. ManfaatÂ
Manfaat yang ditawarkan adalah sangat mudah, bebas menentukan sendiri jangka waktu menabung dan biaya setoran bulanan, gratis pertanggungan asuransi syariah, akan mendapatkan notifikasi jika dana telah mencukupi untuk mendaftar Haji.
3. Mendapat Asuransi Jiwa Syariah
Kita akan mendapatkan asuransi baik pada saat menabung (meninggal karena kecelakaan maupun meninggal karena bukan kecelakaan) dan setelah selesai masa menabung.
4. Prosedur dan Persyaratan
Pembukaan bisa dilakukan dicabang Bank Danamon Indonesia terdekat dengan cara nasabah wajib memiliki rekening bank Danamon dan menunjukkan dokumen KTP.