Mohon tunggu...
Abdul Latip
Abdul Latip Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Belajar sepanjang Hayat | Lecture | alatip0212@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menyoal Minimnya Kelulusan SKD CPNS 2018

15 November 2018   15:55 Diperbarui: 16 November 2018   10:35 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok ini beranggapan bahwa mereka sudah bekerja keras untuk bisa lulus passing grade SKD, mereka pun beranggapan akan tidak fair jika harus bersaing dengan yang tidak lulus passing grade SKD pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kelompok kedua merupakan kelompok yang tidak mendapatkan nilai SKD sesuai passing grade yang telah ditetapkan. Sesuai aturan yang berlaku, peserta yang tidak mendapatkan nilai SKD sesuai passing grade tidak bisa melanjutkan pada tahap SKB.

Kelompok yang kedua ini memberikan respon yang beragam, ada yang pasrah dengan hasil yang didapatnya dan tidak terlalu memperdulikan jika nantinya ada peraturan yang baru. Ada pula yang merasa pemerintah harus membuat kebijakan baru untuk menanggapi masih minimnya yang lulus pada SKD ini.

Mereka beranggapan bahwa sangat disayangkan jika ada peserta yang tidak bisa melanjutkan ke tahap SKB padahal skor SKD yang diperoleh tinggi. Mereka tidak lulus SKD hanya karena kurang beberapa poin saja untuk dari passing grade yang telah ditetapkan pada salah satu jenis tes.

Fakta di lapangan pada seleksi CPNS 2018 ini memang menunjukkan banyak peserta yang tidak lulus SKD hanya karena tidak memenuhi passing grade pada satu jenis tes saja, antara lain pada TKP, banyak peserta yang skornya tidak bisa mencapai skor 143 untuk TKP ini.

Bahkan tidak sedikit yang mendapatkan skor TKP hanya kurang satu sampai lima poin saja. Menyikapi hal tersebut, maka kelompok ini memberikan respon agar pemerintah mempertimbangan hasil SKD tersebut dengan cara mengeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodasinya.

Selain itu, mereka pun mengaggap bahwa soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk CPNS 2018 sangat sulit dibandingkan dengan soal TKP pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya. Ditambah lagi dengan passing grade TKP yang tinggi yaitu 143, hal ini lah yang akhirnya membuat mereka tidak bisa memenuhi passing grade SKD yang telah ditetapkan.

Respon netizen tersebut tentunya perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan baru yang nantinya akan digulirkan. Semua kelompok tentunya harus yakin bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam memutuskan kebijakan. Yang pasti semuanya melewati berbagai kajian yang matang dan mendalam sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan bisa win win solution untuk semua kelompok.

Salam, altp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun