"Curhat di medsos tikt#k tentang rumah tangga seorang NS yang baru di jalani setahun terkena prahara suaminya tertangkap basah selingkuh  dengan ibu kandungnya (Dirangkum dari berbsgai sumber)
Curhatan itu menjadi viral karena begitu beratnya beban NS karena selingkuhan suami tercintanya adalah ibu kandungnya!
Sangat meyedihkan dan diketahui ternyata suaminya juga penggemar wanita panggilan.
Namun yang sesakkan dada sehingga harus putuskan cerai di pengadilan agama adalah selingkuhannya adalah ibu yang telah lahirkan dirinya.
Inilah periode "layangan putus" , dalam kehidupan nyata dan "basic instink "dalam film kenyataan.
Semua orang bertanya segitukah kadar moral menantu dan mertua yang diperturukan nafsu syahwat mereka?.
Pandangan etika, moral dan agama
Nafsu di berikan kepada manusia dan hewan untuk maaf berkembang biak dan itu adalah kehendakNya.
Hanya Tuhan juga mengaturnya dalam norma agama untuk mebedakan jelas nafsu (hewani) dengan cinta yang begitu tipis juga skatnya.
Sigmund Freud sudah tandaskan bahwa manusia itu bisa turutksn nafsunya untuk berkembang. Ini kodratiyah sebab kita perlu berevolusi lsksana charles Darwin. Namun perkawinan sedarah dan sekeluarga (incest) bisa jadi sudah harys ditinggalkan apalagi menikah dengan garis sedarah tidak boleh di norma agama diperturutkan.
Perkembangan pembahasan, media dan ilmu pengetahuan tentang sex di era sekarang sudah begitu terbuka andil media massa dan juga media sosial tampaknya juga membawa dampak lebih signifikan juga!
Pengaruh film biru dalam hubungan di ranah keluarga sedemikian terbuka dan inilah peran moralitas kita sendiri yang ngerem.Â
Kembali ke awal tulisan ini "witing tresna jalaran kulino" bisa jadi awal cibta karens sudah terbiasa dan pameo jawa ini masih berlaku hingga sekarang.
Namun perturutan hasrat sesaat yang sesat bisa hancurkan segalanya kira harus belajar dari kasus NS dengan suami serta ibu kandungnya.
Sungguh peran medsos juga tidak bisa dianggap enteng perannya bisa haru biru kejadian tabu ini.
Sekali lagi saya tidak salahkan media yang blow up kasus ini namun nafsu sebagai fitrah gunakan sesuai norma yang ada dan juga pada pasangan yang syah.
Sebab kuping dan mata media tidak bisa diam dalam kasus incest tabu begini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H