Sasarannya adalah dana desa dengan kiat tertentu untuk bisa nomboki waktu nyalon dulu. Ini pandangam negatif saya waktu melihat realita bahwa pernah lurah di desa kami baru menjabat dua tahun di tangkap polisi karena jual kas desa!
 Karena jadi lurah siap tombok lahir batin dan itulah mata gelap begitu adanya.
Anggaran desa bisa dikorupsi karena faktor proyek dan selingkuhnya BPD serta organisasi kelompok kegiatan masyarakat di bawahnya dan di yeskan saja okeh RT dan RW tanpa tahu realisasi nyata dana desa yang terpampang di baliho-baliho pinggir jalan desa.
Efeknya pembangunan serta kesejahteraan rakyat desa terbengkalai karena dana desa untuk proyek-proyek besar yang di yakan oleh LKMD atau BPD serta didukung RT dan RW korup itulah mengapa dana desa selalu kurang dan tidak sejahterakan rakyatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H