Demi untuk membangun kualitas kesehatan di masyarakat untuk menjadi lebih baik maka pemerintah Indonesia terus menerus menggencarkan program kesehatan yang bernama BPJS. Bagi banyak pihak, hal tersebut dirasa cukup sangat menguntungkan karena alasannnya adalah siapa yang tidak gembira ketika sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya yang sangat besar dan kemudian ditanggung oleh pemerintah?Â
Namum dibalik itu semua rupanya ada beberapa alasan kenapa kita diharuskan untuk mempunyai asuransi selain BPJS. Kenapa demikian? Bukankah pemerintah sudah melakukan layanan itu untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia dari program BPJS tersebut? Supaya tidak perlu panjang lebar, yuk kita simak lima alasan kenapa kita harus mempunyai asuransi selain BPJS:Â
TIDAK BERLAKU DI LUAR NEGERI
Alasan pertama, BPJS hanya melindungi kamu apabila kamu berada di Indonesia dan kalaupun kamu tiba-tiba mengalami sakit saat kamu berlibur di luar negeri maka kamu tidak bisa menggunakan fasilitas tersebut.Â
Bagi kamu yang sering berpergian ke luar negeri maka asuransi swasta wajib kamu miliki. Kenapa begitu? Sebab banyak asuransi swasta yang memiliki kerja sama dengan beberapa rumah sakit di seluruh dunia.Â
ALUR PROSES SANGAT RUMIT (METODE BERJENJANG)
Program BPJS menggunakan metode berjenjang yang dimana mengharuskan kita untuk sedikit bersabar saat mengurusnya, karena proses alurnya seperti ini:Â
Pertama kita harus ke FasKes 1 dan disana kita baru mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang bersedia untuk melakukan kerja sama dengan program BPJS.
Sebenarnya peserta bisa saja datang langsung ke rumah sakit, namun terdapat prosedur tertentu yang membuat peserta tidak bisa langsung dilayani oleh rumah sakit tersebut.
TIDAK SEMUA RUMAH SAKIT MELAYANI
Hal lain yang perlu kita ketahui mengenai program BPJS adalah bahwa tidak semua rumah sakit di Indonesia yang memiliki perjanjian kerjasama dengan program BPJS, sehingga dengan tidak langsung bahwa kita tidak boleh sembarangan untuk berobat ke rumah sakit.Â
Pastikan dari diri kita bahwa kita berobat ke rumah sakit yang telah memiliki kerja sama dengan program BPJS dan hal tersebut dapat kita ketahui lewat rujukan yang diberikan oleh FasKes tingkat 1 seperti puskesmas.Â
TIDAK ADA COVER KHUSUS
Yang harus kita ketahui bahwa program BPJS tidak terdapat cover khusus terhadap beberapa penyakit atau kelainan tertentu sehingga ini membuat kamu yang mengidap penyakit langka tidak dapa melakukan klaim untuk biaya kesehatan.Â
Hal ini berbeda dengan bila kamu menggunakan program asuransi lain yang dimana terdapat beberapa cover untuk jenis penyakit tertentu yang dengan syarat bahwa kita bersedia untuk membayar extra premi.Â
ANTRIAN PANJANG & KUOTA KAMAR SEDIKIT
Alasan yang terakhir kenapa kita harus memiliki program asuransi lain selain BPJS adalah karena antrian yang sangat panjang dan kuota kamar yang ada sangat sedikit yang seringkali membuat para pasien atau yang mengantar menjadi kurang nyaman karena loket pasien umum dan pendaftaran BPJS seringkali penuh.Â
Selain itu juga bahwa banyak pasien BPJS di sebuah rumah sakit pun sering membuat kuota kamar yang disediakan kerap habis.
- Alex -
Whatsapp: +6281519114211
BBM: D9B15158
WeChat: qiraal
IG/LINE/Twitter: alqiranetwork
Path: Alqira Alqira
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H