Mohon tunggu...
ALQIRA NETWORK
ALQIRA NETWORK Mohon Tunggu... Individual & Corporate Financial Solution Planner (Conventional & Syariah) -

"ASURANSI itu dibeli BUKAN karena harus ada ORANG yang MENINGGAL DUNIA, tetapi karena ada ORANG yang DICINTAI yang harus HIDUP LAYAK setelah kita TIADA."

Selanjutnya

Tutup

Money

5 Alasan Kenapa Harus Mempunyai Asuransi Selain BPJS

3 Agustus 2017   15:30 Diperbarui: 4 Agustus 2017   08:59 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: asuransi-allianz.id

Pastikan dari diri kita bahwa kita berobat ke rumah sakit yang telah memiliki kerja sama dengan program BPJS dan hal tersebut dapat kita ketahui lewat rujukan yang diberikan oleh FasKes tingkat 1 seperti puskesmas. 

TIDAK ADA COVER KHUSUS

Yang harus kita ketahui bahwa program BPJS tidak terdapat cover khusus terhadap beberapa penyakit atau kelainan tertentu sehingga ini membuat kamu yang mengidap penyakit langka tidak dapa melakukan klaim untuk biaya kesehatan. 

Hal ini berbeda dengan bila kamu menggunakan program asuransi lain yang dimana terdapat beberapa cover untuk jenis penyakit tertentu yang dengan syarat bahwa kita bersedia untuk membayar extra premi. 

ANTRIAN PANJANG & KUOTA KAMAR SEDIKIT

Alasan yang terakhir kenapa kita harus memiliki program asuransi lain selain BPJS adalah karena antrian yang sangat panjang dan kuota kamar yang ada sangat sedikit yang seringkali membuat para pasien atau yang mengantar menjadi kurang nyaman karena loket pasien umum dan pendaftaran BPJS seringkali penuh. 

Selain itu juga bahwa banyak pasien BPJS di sebuah rumah sakit pun sering membuat kuota kamar yang disediakan kerap habis.

- Alex -

Whatsapp: +6281519114211

BBM: D9B15158

WeChat: qiraal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun