itulah Alphad Syarif berita khususnya beberapa tupoksi fungsi pokok kedewanan menurut Alphad Syarif Wakil Ketua 1 DPRD Samarinda Kalimantan Timur periode 2019-2024. Jikalau pun pelaksanaan fungsi ini belum bisa dilakukan pada periode sebelumnya, maka periode saat ini akan segera dituntaskannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!