itulah Alphad Syarif berita khususnya beberapa tupoksi fungsi pokok kedewanan menurut Alphad Syarif Wakil Ketua 1 DPRD Samarinda Kalimantan Timur periode 2019-2024. Jikalau pun pelaksanaan fungsi ini belum bisa dilakukan pada periode sebelumnya, maka periode saat ini akan segera dituntaskannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!