Dengan demikian, adanya regulasi komunikasi digital yang baik, diharapkan kampanye Pilpres di media sosial dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan. Pemilih pun akan lebih mudah untuk memilah informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh hoaks. Keberlangsungan demokrasi kita sangat tergantung pada bagaimana kita mengelola kampanye politik, termasuk di dunia digital. Oleh karena itu, regulasi komunikasi digital yang efektif sangatlah penting untuk menjaga integritas proses demokrasi kita.
Mari bersama-sama kita mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan regulasi komunikasi digital dalam kampanye Pilpres 2024 di media sosial agar keberlangsungan demokrasi kita dapat terjaga dengan baik.
Sumber:
Kominfo,2023,” Dukung Netralitas Media, Wamenkominfo Dorong Ikuti Regulasi Pemilu” dalam https://www.kominfo.go.id/content/detail/53490/siaran-pers-no-557hmkominfo122023-tentang-dukung-netralitas-media-wamenkominfo-dorong-ikuti-regulasi-pemilu/0/siaran_pers
Perludem, 2023, “Kode Etik Kampanye di Media Sosial untuk Pemilu 2024” dalam https://perludem.org/2023/09/30/kode-etik-kampanye-di-media-sosial-untuk-pemilu-2024/
Perludem, 2022,” Tantangan Kampanye di Media Sosial”, dalam https://perludem.org/2022/12/23/tantangan-kampanye-di-media-sosial-oleh-nurul-amalia-salabi/
Imran, Hasyim. 2012. “MEDIA MASSA, KHALAYAK MEDIA, THE AUDIENCE THEORY,
EFEK ISI MEDIA DAN FENOMENA DISKURSIF” JURNAL STUDI KOMUNIKASI DAN MEDIA
Vol. 16 No. 1 (Januari – Juni 2012) pdf.
Nurul Aini - Mahasiswa Prodi
Komunikasi PJJ Universitas Siber Asia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H