Semarang (11/02/2022) - Situasi pandemi mengharuskan kita menggunakan masker ketika hendak bepergian. Menurut jurnal Frontiers of Environmental Science and Engineering, terdapat sekitar 2,8 juta penggunaan masker per menit. Penggunaan masker sekali pakai atau masker medis memiliki efektivitas 80-90% untuk meminimalisir penularan virus, sehingga lebih dianjurkan daripada menggunakan masker kain.
Di satu sisi penggunaan masker memiliki tujuan yang baik untuk melindungi manusia, namun ternyata masker medis atau masker sekali pakai utamanya terbuat dari polipropilen alias salah satu jenis plastik, yang mana plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk dapat terurai.Â
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di tahun 2018 memperkirakan sekitar 0,26 juta-0,59 juta ton plastik ini mengalir ke laut sehingga menyebabkan pencemaran air. Selain itu, limbah masker bekas pakai juga dapat menjerat hewan, bahkan menyebabkan kematian bagi mereka.
Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa KKN UNDIP TIM I 2021/2022 bekerja sama dengan BUMIKU mengajak warga Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara Pilah Limbah Masker (PiaLiMa) sebagai upaya sayangi bumi. Bentuk kegiatan dari program ini adalah melakukan pilah limbah masker medis (non infeksius) melalui beberapa tahapan sebagai berikut.
1. Rendam masker medis ke dalam larutan disinfektan atau pemutih selama 30 menit.
2. Jemur masker medis hingga kering di bawah sinar matahari.
3. Lepas tali & kawat pada masker medis. Pisahkan ketiganya (tali, kawat, dan badan masker).
4. Gunting masker menjadi 2 bagian.
5. Bungkus masker dengan aman dan masukkan ke dropbox yang tersedia di Kantor Kelurahan Bandarharjo.