Mohon tunggu...
Agung Lestanto
Agung Lestanto Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program Perlinsos: Mampukah Menangani Kemiskinan Ekstrem di Indonesia?

2 September 2021   10:20 Diperbarui: 2 September 2021   11:01 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Susenas Maret 2019, Prospera

Pada perkembangan angka kemiskinan global terkini, sangat dipengaruhi tiga faktor utama yaitu pandemi Covid-19, konflik bersenjata, serta perubahan iklim (world bank, 2020). Pertama, pandemi Covid-19 diperkirakan akan menambah jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 100 juta orang pada tahun 2020. 

Pandemi yang menghantam sektor kesehatan dan perekonomian global menyebabkan peningkatan ketimpangan diakibatkan antara lain tumbangnya sektor UMKM, hilangnya pekerjaan terutama pada masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang relatif rendah sehingga kelangsungan pekerjaannya sangat terpengaruh kepada kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dalam penanganan Covid-19. 

Dengan berkurangnya atau bahkan hilangnya pendapatan tersebut akan berdampak kepada pola mengurangi konsumsi (makanan), yang tentunya sangat fatal bagi produktivitas dan perekonomian. 

Maka dari itu, sejumlah besar negara, termasuk Indonesia, tidak memiliki pilhan yang lebih baik selain: (1) refocusing/ realokasi belanja untuk reprioritasi terutama kepada penanganan kesehatan (Covid-19) dan perlindungan sosial, mengoptimalkan kapasitas fiskal yang ada, dan bahkan meningkatkan defisit anggaran secara terukur untuk dapat membiayai pengeluaran (stimulus fiskal) yang sangat diperlukan.

Selanjutnya, konflik bersenjata pada beberapa negara, seperti konflik yang terjadi di Suriah, Yaman, dan Afghanistan tentunya akan berdampak kepada stabilitas negara termasuk perekonomian. 

Dalam periode 2015 sampai 2018 misalnya, kemiskinan ekstrem yang diakibatkan konflik bersenjata di Suriah dan Yaman tumbuh hampir dua kali lipat, dari 3,8 persen menajdi 7,2 persen. Laporan world bank juga menyebutkan bahwa dampak perubahan iklim berpotensi menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk miskin dunia sebanyak lebih dari 132 juta orang hingga tahun 2030.

Kebijakan pengentasan kemiskinan tidak hanya cukup dengan program perlindungan sosial yang bentuknya hanya bantuan kepada masyarakat miskin, tetapi harus dibarengi dengan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kompetensi dari masyarakat miskin tersebut. 

Hal ini untuk meminimalisir kerentanan yang selama ini terjadi, bahwa masyarakat dengan kemiskinan ekstrem sangat sulit diangkat dan bahkan saat mereka sudah berada di atas garis kemiskinan maka cenderung sangat rentan untuk kembali miskin seandainya terjadi shock/ krisis. 

Terlebih, masyarakat yang baru-baru ini masuk ke dalam kemiskinan sebagian besar berusia produktif, mayoritas tinggal di perkotaan, pernah bekerja utamanya di bidang informal, konstruksi, dan manufaktur (sektor yang sangat terdampak dengan kebijakan pembatasan mobilitas), dan cenderung lebih berpendidikan dibanding dengan orang dengan kemiskinan ekstrem/ kronis.

Bagaimana penanganan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem di Indonesia? Dalam penyampaian RAPBN 2022 tanggal 16 Agustus lalu, Pemerintah menyampaikan strategi kebijakan pengentasan kemiskinan yang adaptif dan sepanjang hayat. 

Adapun alokasi perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp427,5 dan berpotensi meningkat seiring dengan penanganan dampak Pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan APBN 2022. Namun, apakah ini cukup? Penanganan kemiskinan, setidaknya harus memperhatikan beberapa hal utama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun