Â
3.Persatuan Indonesia: Prinsip ini mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
Â
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Prinsip ini menegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis dengan berlandaskan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Â
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini menegaskan perlunya pemerataan dan keadilan dalam segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Â
Â
Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!