Halo, halo, haii sobat kompasioner... Bertemu lagi dengan saya di kompasiana. Pada segmen kali ini saya bersama sobat kompasioner akan membahas tentang topik yang sangat luar biasa, dimana topik ini menjadi pembahasan yang membuat banyak orang penasaran bahwa "apakah pemerintahan orde baru termasuk demokrasi???" Okayy sobat kompasioner mari kita kulik-kulik sampai kita menemukan jawabannya. Langsung sajaaa...
 Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang menganut sistem demokrasi. Dimana sistem demokrasi yaitu sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedikit untuk menambah wawasan sahabat kompasioner, dilansir Encylopaedia Britannica (2015), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari kata "demos" (rakyat) dan "kratos" (pemerintahan).Â
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.Â
Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Dari pernyataan tersebut muncullah petanyaan, apakah pemerintahan orde baru termasuk demokrasi? Mari kita temukan jawabannya...
Masa orde baru lahir karena adanya perubahan sistem demokrasi pada masa orde lama yang terjadi beberapa kali dengan terdapatnya plus dan minusnya. Pada masa orde baru ini Indonesia dinahkodai oleh pemerintahan presiden Soeharto.
Sistem demokrasi yang diterapkan pada masa orde baru disebut dengan demokrasi pancasilayang memiliki visi utama untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintahan orde baru awalnya dianggap sebagai bentuk pencerahan setelah masa pemerintahan otoriter saat penerapan demokrasi terpimpin yang dinahkodai oleh presiden pertama Indonesia yakni Soekarno.
Pada masa itu presiden Soeharto dilihat sebagai pemimpin yang diharapkan mampu untuk membantu bangsa Indonesia keluar dari dominasi yang dikuasai kekuatan komunis yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada saat itu juga prsiden Soeharto dianggap sangat berjasa dalam membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kala itu menjadi kekuatan yang mengancam kedaulatan negara. Padahal, pada akhirnya gaya pemerintahan di Indonesia masih didominasi oleh pola pemerintahan yang otoriter.
Kekuasaan presiden menjadi pusat dari segala kegiatan politik di Indonesia pada masa pemerintahan orde baru. Presiden memegang kontrol utama bagi lembaga negara yaitu lembaga suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA) dan lembaga infrastruktur (LSM, Parpol, dan sebagainya).
      Dari beberapa pelaksanaan demokrasi Pancasila berikut dapat menjawab pertanyaan yang muncul di atas.
      Berikut pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa pemerintahan orde baru (1967-1998) antara lain yaitu:
- Tidak adanya rotasi kekuasaan ekskutif
- Pergantian ataupun pergeseran posisi kekuasaan pada lembaga ekskutif negara Indonesia hampir tidak ada pada masa orde baru. Sedangkan, pada jajaran yang kekuasaannya lebih rendah ada pergantian ataupun pergeseran kekuasaan seperti pada jabatan gubernur, walikota/bupati, camat, hingga tingkat kepala desa.
- Perubahan pada jabatan eksekutif mungkin terjadi pada jabatan wakil presiden saja, sedangkan pemerintah esensial atau dasar, presiden tetap berjalan tetap dan tidak dapat diganggu gugat.
- Rekruitmen politik tertutup
- Hanya keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Sedangkan, lembaga negara lainnya seperti eksekutif dan yudikatif terkait rekruitmennya tertutup. Padahal pemerintahan orde baru mengaku menerapkan konsep demokrasi yang terdapat nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 di dalamnya.
- Jabatan tinggi negara diisi oleh orang-orang yang dipilih langsung oleh lembaga kepresidenan yang dipilih dengan SK presiden. Masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk menentukan hak pilih karena calonnya sudah ditentuka presiden pada masa itu.
- Pelaksanaan pemilihan umum
- Pemilihan umum dilakukan sebanyak tujuh kali setiap lima tahun sekali pada masa pemerintahan orde baru. Dengan begitu kualitas pemilihan umum tidak memungkinkan terjadinya persaingan yang sehat. Selain itu, sering terjadi kecurangan dalam proses pengambilan suara rakyat yang tidak independen.
- Pelaksanaan hak dasar warga negara terkekang
- Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, faktanya sudah diketahui oleh umum, politik di Indonesia berjalan pada masa pemerintahan orde baru berkaitan erat dengan pelanggaran pada hak asasi manusia (HAM).
- Kebebasan pers selalu dicampuri oleh birokrasi pemerintahan selalu menjadi salah satu hal yang disoroti. Hal ini berujung pada pembrendelan hingga penghangusan bebrbagai surat kabar dan majalah yang menyinggung beberapa bisnis dan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara.
- Tidak hanya pers, rakyat yang menyuarakan aspirasinya pun dibungkam suaranya, oleh karena itu banyak rakyat yang takut berpendapat ataupun menuntut haknya tentang kebijakan pemerintah untuk negara. Pada masa pemerintahan orde baru itu sangat mudah terjadinya pemenjaraan dan penahanan kepada orang-orang yang bersikap kritis atau banyak mempertanyakan kebijakan pemerintahan pada masa orde baru. Jika ada seseorang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah pada masa itu maka keesokan harinya orang tersebut sudah dipastikan meninggalkan kehidupan di dunia karena telah terkena terkena tembakan yang biasanya disebut dengan "penembakan misterius" (petrus) yang dilakukan oleh eksekutor atau sniper dari pejabat tinggi negara pada masa pemerintahan orde baru.
Dari beberapa bentuk pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa pemerintahan orde baru (1967-1998) tersebut di atas kita berani untuk mengambil kesimpulan bahwa pemerintahan demokrasi Pancasila pada masa orde baru yang dikatakan bernilaikan pancasila dan amanah UUD 1945 tidak pantas disebut sebagai praktik demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H