Sejumlah warganet yang nimbrung di cuitan jurnalis Kompas itu ikut mendoakan keselamatan sang hakim. Menurut mereka, jika ajudannya saja dapat dibunuh dengan semena-mena apalagi seorang hakim yang memberinya hukuman berat. "Semoga Allah selalu melindungi pak Hakim Wahyu Iman. Allah selalu menyertai orang baik. Amin ya Allah," balas pemilik akun @BucinIndomieee.
Tidak Layak Divonis Mati, Ini Alasannya ...
Setelah membaca cuitan dari jurnalis Ilham Khoiri, langsung terbersit di dalam hati saya "Jangan-jangan Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati..." Saya memiliki sejumlah alasan mengapa suami Putri Chandrawathi itu tidak patut dihukum mati.
Ferdy Sambo adalah seorang perwira yang memiliki otak cemerlang. Perwira polisi berusia 50 tahun ini memiliki karir yang sangat cemerlang. Sebelum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, lulusan Akpol angkatan 1994 digadang-gadang akan menjadi Kapolri di masa depan. Kecemerlangan otak Sambo terlihat ketika dia begitu rapi menyusun rencan pembunuhan, sejak awal hingga akhir. Awalnya, kematian Brigadir J nyaris dianggap sebagai kematian biasa akibat saling kontak tembak sesama anggota. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan seorang ahli rekayasan kasus.
Ferdy Sambo merupakan seorang perwira yang sangat berpengaruh dan memiliki wibawa di hadapan anak buah dan kolega. Hal ini tampak setelah kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo dengan sigap meminta para kolega yang menjadi bawahannya untuk menghilangkan alat bukti seperti penghapusan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat laporan kematian anak buah karena aksi tembak-tembakan, menelepon mobil jenazah, dan tindakan lainnya untuk menyembunyikan kasus pembunuhan. Perintahnya begitu dipatuhi bawahan dan kolega.
Kecerdasan Sambo tentu saja sangat dibutuhkan oleh Polri demi merekayasa kasus lain yang lebih besar. Kecemerlangan otak Sambo akan memberi keuntungan kepada polisi kita, terutama untuk menghantam dan membungkam pihak-pihak yang dianggap musuh negara. Sambo dapat dimanfaatkan untuk membunuh mereka tanpa meninggalkan jejak.
Kepiawaian Sambo dalam membangun gurita bisnis, seperti dalam kasus bisnis judi online tentu saja diperlukan oleh institusi Polri. Bukan, bukan untuk memperkaya para perwira polisi dari bisnis uang panas tersebut, melainkan untuk menciptakan model bisnis yang dapat memberi pendapatan ekstra untuk institusi Polri. Dengan adanya model bisnis tersebut, para polisi kita akan menjadi makmur jaya dan menghindarkan mereka dari praktik-praktik pungli yang merugikan masyarakat banyak.
Sambo dapat dimanfaatkan untuk membuka aib di internal  Polri yang selama ini membuat citra polisi kita jatuh di mata masyarakat. Jika Presiden Joko Widodo dan Kapolri Sigit Listyo Prabowo ingin bersih-bersih di institusi Polri, mau tidak mau, pengetahuan dan rahasia yang ada pada Sambo perlu dimanfaatkan. Ini akan sangat berguna untuk membersihkan institusi Polri. Karena itu, menghukum mati Sambo sama saja dengan menutup peluang untuk membersihkan institusi Polri dari perilaku bejat yang kita yakini masih cukup kentara terjadi.
Itulah sekelumit catatan mengapa Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati, lebih-lebih setelah kita membaca adanya kekhawatiran warganet soal nasib ketua majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati untuk Sambo. Catat, hukum di Indonesia masih seperti hukum rimba, orang dapat dibunuh kapan saja tanpa perlu alasan yang masuk akal. Apalagi, kita punya pengalaman buruk tentang hakim yang dibunuh karena vonis dijatuhkannya. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H