Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Prahara BUMN Terus Berlanjut

7 September 2021   15:16 Diperbarui: 7 September 2021   15:16 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BUMN sakit parah. Layaknya terserang komplikasi berbagai penyakit pembunuh. Cuci darah, jantung, diabetes, dan sekarang kena virus Covid-19. Uang negara terkuras habis untuk mengobatinya tetapi belum terlihat tanda-tanda kesembuhan.

Korupsi sangat masif dan kronis di BUMN. Dalam periode 2000 -- 2020, dua orang Menteri BUMN, 11 orang Direktur Utama, dan 37 orang Direktur BUMN terjerat kasus korupsi. Intuisi kami, jumlah ini akan melonjak jika KPK tidak diamputasi seperti sekarang ini.

Ingat sosok Tanri Abeng? Mantan Menteri BUMN pertama ini pernah mengeluhkan kinerja BUMN.   Menurutnya, keuntungan Petronas tiap tahun bisa mencapai 20 miliar dollar AS. Sebaliknya, total pendapatan 141 BUMN Indonesia hanya 13,5 miliar. Dengan kata lain, 141 BUMN Indonesia kalah dengan satu BUMN Malaysia.

Lebih menyedihkan lagi,  BUMN agen pembangunan hanya lip service saja. Alih-alih menambah kas negara BUMN malah menguras kas negara. Kas negara tekor Rp154 triliun dalam periode 2011 -2016. Pemerintah bukan menerima uang dari BUMN tetapi malah uangnya dirogoh BUMN sebesar Rp154 triliun dalam periode termaksud. Intuisi penulis, angka kerugian kas negara tersebut berlipat kali jadinya dalam Kabinet Jokowi (2014 -- sekarang).

Secara keseluruhan utang luar negeri BUMN menurut Bank Indonesia (BI) per Maret 2021 mencapai 59,65 miliar dolar AS atau setara Rp 851,160 triliun. Sedangkan utan luar negeri plus utang dalam negerinya hingga akhir tahun 2020 sudah mencapai Rp 2.000 triliun. Angka ini setara dengan 12,99% PDB Indonesia. Utang ini akan terus meroket dan entah kapan akan dapat dilandaikan.

Bahkan di saat pandemic Covid-19 dewasa ini, BUMN malah jadi beban berat negara. Coba lihat BUMN Karya dan PLN misalnya.

Di tahun 2021 ini saja, Rp 7,9 triliun uang APBN dikucurkan ke PT Waskita Karya dan secara keseluruhan BUMN Karya-karya akan menerima uang Cuma-Cuma Rp 63 Triliun dan uang itu bersumber dari tambahan utang pemerintah Kabinet Jokowi-M.A.

Utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) di akhir 2020 saja sudah berjumlah Rp 649,2 triliun. Utang ini akan terus membumbung tinggi dan mencekik PLN sebab PLN membutuhkan Rp100 triliun per tahun untuk investasi sedangkan labanya hanya Rp5 triliun. Sedangkan suntikan dana segar dari pemerintah, PMN, maksimal hanya dapat Rp10 triliun per tahun.

Ironisnya, Direksi dan Komisaris BUMN hidup dalam keberlimpahan. Gaji, fasilitas, tantiem, bonus. terus meningkat, dalam hitungan miliaran rupiah per tahun, walaupun BUMN sekarat.

Lebih merinding lagi, komisaris BUMN itu banyak sekali rangkap jabatan di pemerintahan mulai setingkat direksi, hingga wakil Menteri. Sebagai wakil Menteri, mereka digaji negara dalam hitungan miliaran rupiah setiap tahun. Apa masih kurang ya?

Ombudsman RI melaporkan bahwa hingga tahun 2019 terdapat 397 pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan 167 orang di anak perusahaan BUMN. Laporan Ombudsman RI ini mengungkap bahwa 254 orang atau 64% dari total komisaris rangkap jabatan adalah pejabat kementerian.

Aroma busuk yang menyengat juga dilaporkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut laporan ini, sejumlah direksi dan komisaris BUMN juga merangkap jabatan di perusahaan lain non-BUMN. Lebih jauh, disini dilaporkan juga bahwa hingga Desember 2020, sedikitnya terdapat 18 orang yang merupakan tim sukses Joko Widodo dalam pemilihan presiden diangkat menjadi komisaris di BUMN.

Yang lebih melukai rakyat adalah beberapa Wakil Menteri Kabinet Jokowi -- MA juga rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Sekarang ada empat Wamen dan jumlahnya akan terus bertambah dengan cepat. Keempat Wamen termaksud adalah:

Kartika Wirjoatmodjo

Wamen Kementerian BUMN rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri

Budi GUnadi Sadikin

Wamen Kementerian BUMN rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina. Sekarang digantikan oleh Pahala Mansury

Suahasil Nazara

Wamen Kementerian Keuangan rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN

Muhammad Herindra

Wamen Kementerian Pertahanan rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT LEN

Masih terdapat 10 orang lagi Wamen Kabinet Jokowi -- MA yang belum dapat posisi Komisaris BUMN. Mereka itu mulai dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat ini, dijabat oleh Alue Dohong sejak 25 Oktober 2019, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang saat ini dijabat oleh Budi Arie Setiadi sejak 25 Oktober 2019, hingga Wakil Menteri Kesehatan yang saat ini dijabat oleh Dante Saksono Harbuwono, sejak 23 Desember 2020 dan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang saat ini dijabat oleh Edward Omar Sharif Hiariej sejak 23 Desember 2020.

Ya Allah berikan wahyu dan hidayah Mu kepada segenap anak negeri ini. Amin YRA

Kontak: kangmizan53@gmail.com

Referensi

UU NO.25/2009 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

2. Harta Rektor UI Ari Kuncoro, https://bit.ly/Harta_Ari_Kuncoro

3. Ulfa, Almizan (2017), Mengurai Benang-benang Kusut BUMN, Yogyakarta, Deepublish. https://bit.ly/Banang_Kusut_BUMN_Ulfa

4. 125 Pejabat Kongkalikong Komisaris BUMN, https://bit.ly/Komisaris_Birokrat

5. Politikus dan Relawan Jokowi Komisaris BUMN, https://bit.ly/Politisi_Komisaris

6. Danang Widoyoko, BUMN Sapi Perah, https://bit.ly/BUMN_Sapiperah

7. 143 BUMN Sapi Perah, https://bit.ly/143_BUMN_Sapi_Perah

8. Koq BUMN Cuma Jadi Sapi Perah, https://bit.ly/Zon_BUMN_Sapi_Perah

9. Rangkap Jabatan Direksi BUMN Dibongkar KPPU, https://bit.ly/rangkap_Direksi_BUMN

10. Ombudsman Temukan Indikasi 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, https://bit.ly/BUMN_Komisaris_Ombudsman

11. BUMN Kapitalisme Negara, Kyunghoon, Kim, https://bit.ly/Kyunghoon_London 

12. Tanri Abeng (2014), Malu, Pendapatan 141 BUMN kalah dengan Pendapatan Petronas, https://bit.ly/Abeng_Maluhttps://bit.ly/PMN_BUMN_Karya

13, PMN BUMN Karya Tahun 2021, https://bit.ly/PMN_BUMN_Karya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun