Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kaum Dhuafa Berangkatkan Saja, Uang Haji BPKH Berlimpah!

9 Juni 2021   12:56 Diperbarui: 9 Juni 2021   20:55 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, ambil kebijakan yang lebih berani. Kebijakan out of box istilah populernya. Kembalikan uang tabungan kaum dhuafa termaksud untuk digunakan sebagai nafkah dan/atau modal kerja keluarga yang menanti dan berdoa di tanah air ini. Pahala bagi BPKH dan manfaatnya bagia kaum dhuafa termaksud sungguh tak terhingga. Masyallah. Amin YRA.

Masyallah ini barokah sekali jika dapat terdengar oleh Pak Anggito Abimanyu, Kepala BPKH, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKF Kementerian Keuangan RI. Waktu Beliau menjabat di BKF, penulis sedang dalam perjalanan ke jenjang Peneliti Utama (APU). Saat ini penulis memasuki tahun ketiga pensiunan ASN.

Lihat juga yang dibawah ini. Ini lebih menggelitik walaupun nilainya relatif kecil

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Biaya operasional BPKH tahun 2020, Rp284 miiar, hampir dua lipat dari yang dikeluarkan untuk tahun 2019 (Rp150 miliar) . Tahun 2019 ada kegiatan keberangkatan jemaah haji ke tanah suci Mekah dan Medina dan dengan demikian walaupun jumlahnya terasa terlalu besar, namun potensi pemborosan tidak begitu berlebihan. Intuisi penulis jumlah pegawai BPKH, seperti pegawai sektor pemerintahan yang lain sangat luar biasa berlebihannya. 

Tahun 2020 adalah tahun WFH, tentunya tidak banyak kegiatan BPKH. Lebih tidak banyak lagi mengingat tidak ada pekerjaan untuk mengurus keberangkatan jemaah haji. Oops. Ampun! Bagaimana bisa? Biaya operasional melonjak hampir dua lipat dari tahun 2019! 

Astagfirullahaladzim. Potensi pemborosan uang jemah haji di tahun 2020 sangat besar. Potensi pemborosan lebih dari Rp200 miliar. Uang ini setara dengan nafkah 200 ribu kaum dhuafa selama satu tahun. Mohon penjelasan Pak Anggito Abimanyu yang baik. Perlu ditertibkan untuk tahun-tahun berikutnya ya Pak Anggito Abimanyu.

Ini yang lebih menggelitik.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Investasi jangka panjang BPKH tahun 2019 adalah senilai Rp60 triliun dan mengalami lonjakan Rp31 triliun sehingga menjadi Rp91 triliun di tahun 2020. Patut kita pertanyakan siapa yang lebih diuntungkan dengan investasi jangka panjang uang jemaah haji ini? Menurut penulis jemah haji lebih-lebih kelompok dhuafa termaksud tidak begitu mendapatkan manfaat dari investasi jangka panjang ini. Jadi siapa?

Jelas ini sangat menguntungkan orang kaya pemilik bank dan/atau direksi/komisaris industri perbankan dan Lembaga keuangan lainnya! Kembalikan sebagian uang ini ke para jemaah haji. Cukup sebagian saja.

Kontak: kangmizan53@gmail.com

http://bit.ly/Almi_danaHaji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun