Lihatlah beberapa contoh fakir miskin yang ditelantarkan oleh Jokowi. Misal, lihat Video kasus Bang Dani dibawah ini.Â
Bang Dani adalah pemulung di kawasan Kecamatan Bojong Gede, Bogor. Nama lengkapnya adalah Mardani dan memiliki dua anak yang masih sekolah. Bang Dani yang sangat miskin ini tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbagai program bantuan sosial pemerintah seperti BLT Desa, PKH, dan BPJS.Â
Ini pernyataan langsung Bang Dani.
Ini rumah kontrakan Bang Dani yang sangat sederhana dan sangat kumuh.
Ini warga lain dalam rumah kontrakan Bang Dani Itu. Ibu-ibu yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menyambung hidup dari hari ke hari. Sebagian anak mereka tidak sekolah lagi karena tidak ada biaya hidup dan biaya sekolah.
Ada lagi Mas Iyan (nama panggilan), seperti yang penulis sajikan pada tayangan Kompasiana beberapa waktu yang lalu dan berjudul Kasihan, Fakir Miskin Ini Ditelantarkan oleh Negara.Â
Mang Iyan bekerja sebagai tukang servis alat-alat rumah tangga dan tentu saja baru dapat uang jika ada permintaan servis. Derita Mang Iyan tambah berat karena selama Pandemi Covid-19 order servis itu sangat kurang. Dapat upah 300 ribu rupiah sebulan sulitnya minta ampun.Â
Sama seperti ditulis dalam artikel diatas, mang Iyan dengan tiga anak yang masih sekolah tinggal bersama ibunya yang jualan gado-gado dalam gang sempit di desa Bojong Gede Bogor. Disini ditulis juga bahwa mereka tinggal di rumah kontrakan yang sangat sederhana.
Selanjutnya dikatakan bahwa mang Iyan pernah mendengar ada program BLT Desa dan ada program Bansos PKH. Mang Iyan tidak pernah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos pemerintah dan dengan demikian Mang Iyan, tiga orang anaknya, dan ibunya belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Ini video Kang Iyan yang bernama lengkap Yan Kurniawan.