Walaupun demikian, intuisi penulis mengatakan bahwa penentu kelulusan itu hanya pada nilai tertinggi test motivasi dan test potensi akademik. Sedangkan evaluasi persyaratan White List (WL), bukan penerima PKH dan BPNT, dan sedang tidak sekolah atau kuliah sebetulnya tidak dilakukan karena data base Kartu Prakerja tidak atau belum terhubung secara digital dengan data White List dan lain-lain tersebut. Sangat mustahil sekali, evaluasi pada WL dan lain-lain itu dilakukan secara manual.
Dengan demikian, pidato Presiden Jokowi bahwa prioritas pemegang Kartu Prakerja adalah para pekerja yang dirumahkan atau para pekerja yang kena PHK tidak lebih dari hembusan angin surga belaka. Atau, seperti yang pernah penulis katakan pada artikel sebelumnya, pidato Pak Jokowi itu dianggap oleh PMO Kartu Prakerja tidak lebih dari tembang Jowo pengantar tidur.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H