Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Semangat Kemudahan Berusaha di Omnibus Law Ciker 2020

22 Februari 2020   20:00 Diperbarui: 25 Februari 2020   05:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beberapa sumber, diolah

Kelima, Daftar Negatif Investasi (DNI)

Sebetulnya banyak sekali pengusaha internasional yang berminat berinvestasi di Indonesia. Namun, dengan dasar yang tidak begitu jelas pemerintah mengunci beberapa sektor tertentu. Ini bermuara pada praktik pasar monopoli dan/atau oligopoli. 

Untuk itu, para pengusaha itu atau lebih persisnya calon pengusaha baru berharap pemerintah dapat memperlonggar Daftar Negatif Investasi untuk beberapa sektor kunci atau sektor strategis 

Keenam, Tenaga Kerja Asing

Perusahaan multi nasional paham sekali bahwa banyak sekali jenis pekerjaan yang membutuhkan SDM multi nasional. SDM Indonesia saja tidak mencukupi dari sisi kualitas dan kuantitas. 

Untuk mereka sangat berharap agar para investor diizinkan untuk mempekerjakan TKA sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Ini tentunya terbatas pada tenaga kerja ahli saja atau highly skilled profesionals

Ketujuh, kepastian hukum

Para pengusaha dan calon investor baru mengharapkan pemerintah dapat menjamin konsistensi peraturan perundang-undangan. Ini mencakup penutupan ruang gerak menteri negara untuk merongrong dan/atau memanfaatkan celah-celah UU untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Kedelapan, registrasi dan perizinan usaha

Pengusaha sejauh ini merasa banyak kebijakan menteri negara yang tidak konsisten, kontradiksi, dan aji mumpung atas UU yang terkait. Ini utamanya terkait dengan kewajiban registrasi dan perizinan usaha

Kesembilan, Perda Bermasalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun