Sekarang memang sudah ada relawan pendamping penerima Bansos PKH. Mereka ini sangat membantu peserta PKH dan terdaftar secara resmi untuk menerima pembayaran jasa pendampingan dari negara.Â
Penulis usulkan agar pemerintah dapat juga memberikan imbalan yang wajar pada relawan yang dapat membantu orang-orang seperti Bang Roni dan Bang Dani.
Jika usulan ini diterima, maka jutaan nasib orang-orang sangat miskin seperti mereka berdua itu akan dapat diselamatkan oleh negara.Â
Program perbaikan kesalahan exclusion dan inclusion errors adalah sejalan dengan semangat Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi segenap penduduk Indonesia.
On top of it, Ini juga konsisten dengan semangat universal horisontal dan vertical equity.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H