Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jabatan Wakil Menteri Melanggar Konstitusi

11 Februari 2020   16:24 Diperbarui: 12 Februari 2020   11:42 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo--dokpri

Sekarang boleh dikatakan Wamen itu merupakan bagian dari kelompok disguised unemployment sektor negara. Bang Erick Thohir mungkin berpendapat dari pada magata (makan gaji buta) kenapa para Wamen itu tidak dimanfaatkan untuk kemajuan BUMN dengan aset Rp8.000 triliun. Atau, Menteri Jokowi dengan aset yang lebih besar dari aset Prabowo Subianto ini, tidak menolak atas desakan beberapa pihak termasuk para Wamen itu sendiri agar mereka diberikan tugas tambahan sebagai Komisaris BUMN.

Namun, apa yang terjadi jika kemudian ada diantara mereka itu, atau, bahkan semua mereka tersebut ternyata komisaris BUMN yang magata juga. Satu magata saja sudah mengusik rasa keadilan. Selain itu Komisaris BUMN magata bertolak belakang dengan semangat setiap rupiah uang negara harus benar-benar untuk kepentingan rakyat. Semangat ini terus disuarakan oleh Jokowi berulang kali dalam berbagai kesempatan.   

Kesemua itu sangat mengusik rasa keadilan. Semua itu sebetulnya dapat ditafsirkan sebagai pelanggaran berat Pancasila dan UUD 1945. . 

Yang Mulia Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Yang Mulia Hakim Konstitusi Suhartoyo, perkenankan saya, Kompasianer Almizan, menyampaikan pendapat atas gugatan jabatan Wakil Menteri Kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi. Jabatan ini melanggar konstitusi dan dengan demikian wajib dihapus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun