Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Omnibus Law, Moratorium Rekrutmen Pegawai, dan Pengendalian Utang Pemerintah

6 Februari 2020   12:02 Diperbarui: 20 Februari 2020   04:31 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu ada pemangkasan anggaran untuk kegiatan rapat-rapat dan berbagai kegiatan di hotel-hotel serta pemangkasan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas, kantor yang tadinya sangat lenggang mendadak ramai kembali. Tidak sulit lagi untuk mencari orang sekarang. Hasil yang didapat ya begitu-begitu saja alias tidak mengalami perubahan.

Ironisnya, rekrutmen pegawai pemerintah terus dilaksanakan setiap tahun. memang itu untuk mengisi formasi pegawai yang pensiun. Seharusnya, dalam semangat untuk pengurangan lejitan utang pemerintah, kebijakan moratorium, atau, negative growth pegawai pemerintah perlu digulirkan. Moratorium itu perlu diberlakukan bukan saja di tahun bukan tahun politik tetapi dalam perspektif jangka menengah dan jangka panjang.

Moratorium ini juga paling cocok jika dikaitkan dengan rencana IKN baru di Kaltim.  Juga, paling cocok dalam semangat otomatisasi pekerjaan dalam Era Tech 4.0 sekarang ini.

Sekarang kita ke BUMN dan bertemu tokoh muda flamboyan Bang Erick Thohir. Adik kandung orang terkaya Indonesia ke 17 ini, Garibaldi Thohir, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas gebrakan demi gebrakan nya. Gebrakan pemangkasan jabatan di Kementerian BUMN mendapat apresiasi yang luas. Apresiasi juga diberikan pada mantan pemilik klub sepak bola Eropa ini atas keberaniannya untuk bongkar pasang CEO sejumlah BUMN strategis termasuk PT Pertamina, PT PLN, dan PT Garuda Indonesia. 

Apresiasi juga banyak disuarakan atas inisiatif Mantan Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin ini untuk holdingnisasi beberapa lini usaha BUMN. Ini mencakup inisiatif holdingnisasi BUMN Asuransi, BUMN Karya, dan terakhir BUMN Perhotelan.

Sayang sekali hiruk pikuk anak putra Ahmad Thahir (lampung) dengan Bu Lina, WNI keturuan Tionghoa Solo ini, tidak menyentuh kewajiban BUMN untuk menyetor laba BUMN pada kas negara. Setoran BUMN dengan aset Rp8.000 triliun kepada kas negara relatif sangat kecil. Itu hanya Rp48 tirliun untuk tahun 2019 dan Rp49 triliun untuk tahun 2020 ini, atau, hanya sekitar 0,5 persen dari nilai aset tersebut. Sangat jauh dibawah norma konservatif 10 persen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun