Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alihkan Subsidi Gas Melon ke Sektor ini

24 Januari 2020   11:14 Diperbarui: 25 Januari 2020   13:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan alokasikan dana alihan subsidi gas melon termaksud ke sektor pembangunan infrastruktur pemerintah. Ini terutama karena kandungan impor proyek infrastruktur sangat tinggi. 

Dengan kata lain, uang yang dibelanjakan ke proyek-proyek infrastruktur sebagian besar dan bahkan hampir seluruhnya mengalir ke luar negeri. Ini berarti, sebagian besar dan bahkan hampir seluruh uang alihan subsidi termaksud jika direalokasikan pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah juga akan mengalir ke luar negeri dan tidak memberikan kontribusi langsung pada pertumbuhan PDB Indonesia.

Selain itu, manfaat ketersediaan infrastruktur untuk menopang pertumbuhan ekonomi baru akan terasa dalam jangka menengah dan panjang. Diatas kesemua itu, alokasi uang APBN untuk pembangunan infrastruktur sudah cukup tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun