Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alihkan Subsidi Gas Melon ke Sektor ini

24 Januari 2020   11:14 Diperbarui: 25 Januari 2020   13:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beberapa sumber, diolah/diedit

Kebijakan untuk menghentikan subsidi umum gas melon segera digulirkan. Subsidi umum ini akan digantikan dengan subsidi terbatas untuk orang miskin dan/atau rumah tangga yang kurang mampu saja.  

Jumlah orang miskin sekitar 25 juta kepala yang berada dalam sekitar lima juta rumah tangga (RT). Walaupun demikian, jumlah rumah tangga yang akan mendapat subsidi gas melon ini tidak akan jauh berbeda dari jumlah penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yaitu 25 juta KK atau sekitar 125 juta kepala.

Sekarang pengguna gas melon ini hampir seluruh RT yang ada di Indonesia. Warung dan gerobak makanan jelas menggunakan gas melon ini. Orang kampung dan orang perumahan termasuk apartemen juga menggunakan gas melon. Sekitar 22 juta kg gas melon ini dikonsumsi setiap harinya. Tak heran jika  hampir setiap saat kita melihat pick up bak terbuka dan truk pengangkut gas melon ini hilir mudik dan lalu lalang di jalan raya. 

fajar.co.id
fajar.co.id
Nilai rupiah subsidi gas melon sekitar Rp50 triliun untuk APBN 2020. JIka yang mendapat subsidi gas melon dibatasi hanya untuk 25 juta KK, maka subsidi dapat dihemat sekitar 50 persen yang berarti untuk tahun 2020 jumlah subsidi gas melon yang dihemat akan bejumlah Rp25 triliun. Total subsidi yang dapat dihemat hingga 2024 dengan demikian akan berjumlah Rp125 triliun.

Pertanyaannya sekarang adalah kemana uang Rp125 triliun tersebut akan dialokasikan?

Uang Rp125 triliun itu paling baik jika dialokasikan untuk konsumsi. Jelas tidak mungkin 100 persen dikonsumsi tetapi dikonsumi dalam porsi yang besar sekali yaitu sekitar 90 persen dan 10 persen boleh lah untuk ditabung. 

Kontribusinya dalam ekonomi nasional sangat dahsyat. Dengan tingkat konsumsi 90 persen itu berarti angka pengganda pendapatan nasional (PDB) nya adalah 10 lipat dan ini identik dengan pertambahan konsumsi nasional sebesar 10 x Rp125 triliun = Rp1.250 triliun.

Angka ini sangat pas untuk mengatasi proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurut IMF dan Bank Dunia pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2020 ini maksimal 5 persen dan tidak tertutup kemungkinan lebih rendah lagi yaitu hanya sekitar 4,7 persen. Dengan kontribusi dari peningkatan pertambahan konsumsi atas pengalihan subsidi gas melon yang senilai Rp1.250 triliun tersebut proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia tentunya dapat ditahan pada tingkat 5 persen dan bahkan bisa diatas 5 persen.

Sekarang siapa saja atau kelompok masyarakat mana saja yang akan mengkonsumsi seluruh (hampir) dari uang subsidi gas melon tersebut?

Mereka itu tentu saja adalah kelompok miskin dan rawan miskin. Mereka ini mencakup yang terdaftar sebagai penerima PKH. Dengan demikian kelompok ini akan dapat menikmati uang PKH plus uang subsidi gas melon dan plus uang alihan subsidi gas melon. Walaupun demikian, jumlah keseluruhan uang tersebut tetap masih dibawah UMR (upah minimum regional).

Selain itu, kelompok pensiunan Aparatur Sipil Negara yang sebagian besar merupakan pensiunan (pensiunan janda) guru juga termasuk kelompok yang akan mengkonsumsi 90% dana alihan subsidi gas melon tersebut. Kelompok pensiunan aparatur negara TNI dan Polri juga termasuk dalam kategori ini. 

Jangan alokasikan dana alihan subsidi gas melon termaksud ke sektor pembangunan infrastruktur pemerintah. Ini terutama karena kandungan impor proyek infrastruktur sangat tinggi. 

Dengan kata lain, uang yang dibelanjakan ke proyek-proyek infrastruktur sebagian besar dan bahkan hampir seluruhnya mengalir ke luar negeri. Ini berarti, sebagian besar dan bahkan hampir seluruh uang alihan subsidi termaksud jika direalokasikan pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah juga akan mengalir ke luar negeri dan tidak memberikan kontribusi langsung pada pertumbuhan PDB Indonesia.

Selain itu, manfaat ketersediaan infrastruktur untuk menopang pertumbuhan ekonomi baru akan terasa dalam jangka menengah dan panjang. Diatas kesemua itu, alokasi uang APBN untuk pembangunan infrastruktur sudah cukup tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun