Pertama, Tol Jagorawi itu hampir seluruhnya didanai oleh APBN ketika dibangun dalam tahun 1980.
Kedua, PT JM adalah BUMN dan BUMN itu modalnya adalah modal negara.
Ketiga, jalan tol itu berada pada posisi pasar monopoli dan oleh karena itu tarif harus mencerminkan keadilan sosial ekonomi.
Opsi lain, seharusnya Jagorawi sudah digratiskan sejak beberapa puluh tahun yang lalu ketika posisi laba ekonomi optimal PT JM sudah tercapai. Opsi alternatif lain adalah tetap bayar tetapi dengan tingkat tarif yang hanya untuk biaya pemeliharaan.
Estimasi penulis biaya pemeliharaan jalan tol Jagorawi itu tidak akan lebih dari Rp1 miliar/km/tahun dan dengan demikian berjumlah Rp 49 miliar per tahun.
Jumlah mobil yang lewat disini dalam setahun adalah 500.000 x 360 = 180.000.000. Tarif rata tol Jagorawi  per mobil yang wajar dengan demikian adalah Rp272. Kurang dari seribu rupiah dan bukan seperti sekarang dalam kisaran Rp7.000 hingga Rp16.000,00