Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

William Terus Membombardir APBD DKI Jakarta

8 November 2019   21:07 Diperbarui: 8 November 2019   21:26 1448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narasi Lem Aibon dan Balpoin RAPBD DKI Jakarta yang disulut oleh anggota DPRD dari PSI, William Aditya terus bergulir. Sulutan itu antara lain memunculkan beberapa rekening janggal yang lain seperti honor konsultan kampung kumuh, honor pidato gubernur, pembelian pasir untuk anak, dan pembelian helm proyek. Banyak lagi yang lain yang tidak begitu strategis untuk disampaikan disini.

Banyak yang memperkirakan William akan terus membombardir Bang Anies. Penulis sendiri menganjurkan William untuk mengambil langkah strategis dengan menggunakan Hak Anggota DPRD untuk Mengajukan Perda Keterbukaan (Transparansi) Anggaran Pemda DKI, walaupun peluang menang sangat tipis, kalau enggan mengatakan mustahil. 

Advis ini penulis tuangkan dalam artikel Kompasiana dengan judul "Lem Aibon & Ballpoin Mas William, Ini Advis Kompasianer," tayang 30 Oktober dan diperbahurui keesokan harinya, 31 Oktober.

Memang banyak yang kontra atas suara keras sosok milenial  PSI ini. Namun, yang pro juga banyak dan mungkin jauh lebih banyak. Dwi Tanto, Subang, misalnya memulai petisi di change.org dengan Judul "Dukungan William Aditya Sarana & PSI bongkar Kejanggalan RAPBD DKI dan RAPBD Seluruh Daerah." 

Petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Pimpinan DPR RI dan DPRD DKI Jakarta serta KPK, hingga Jumát 8 November jam 19.30 WIB sudah ditanda tangani oleh 7.569 orang dan terus bergerak dengan cepat. Jumlah 10.000 penandatangan petisi ini akan tercapai malam ini, menurut penulis.

Menurut Statistik Tirto.id, petisi-petisi yang dimenangkan oleh change.org sebagian besar ditandatangani oleh lebih dari 30.000 orang (akun email). 

Namun, ada satu petisi yang ditandatangani oleh hanya 4.100 orang yang juga dimenangkan oleh change.org. Petisi yang sukses inti ditujukan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) yang tak memperbolehkan orang membawa masuk mainan dari luar negeri tanpa label SNI. 

Penggagas petisi ini, Khaidir Mustafa, menganggap Permenprin ini salah . Walaupun Khaidiri hanya mendapat dukungan 4.100 orang, ia memenangkan petisi ini. Menperin melakukan revisi atas keputusan tersebut dam boleh membawa mainan dari luar negeri namun tak melebihi lima buah.

Secara resmi sebetulnya PSI sudah melayangkan surat kepada Pemda DKI Jakarta, dilayangkan pada tanggal 9 Agustus 2019, berisi permintaan agar dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dibuka ke publik, sampai rincian komponen. Namun, mereka belum mendapat balasan hingga akhir Oktober yang lalu.

Wajar, jika kemudian William bersuara secara terbuka di depan umum (konferensi pers) dan seperti kita ketahui narasi lem Aibon itu menjadi viral dan terdengar langsung oleh Gubernur Anies, Mendagri Tito, dan Menkeu Sri Mulyani.  Beberapa politisi partai lain seperti Nasdem mendukung suara keras William ini.

William terus tancap gas dan memilih jalur informal untuk mendobrak ketertutupan anggaran Pemda DKI tersebut. Disini ia melayangkan petisi yang ditujukan kepada Gubernur Anies Baswedan. 

Petisi yang dibuat di change.org ini berjudul "PSI Desak Gubernur Anies Transparan Soal Anggaran," dan, hingga jam 20.02 WIB, Jumát, 8 November 2019, sudah mendapat tanda tangan sebanyak 13.259 serta terus bergerak dengan cepat. Malam ini jelas akan melebihi 15.000 penandatangan.

Mengacu kemenangan Khadir Mustafa yang hanya mendapat 4.100 tandatangan untuk memenangkan Permenperin itu, jumlah 15.000 tandatangan ini seharusnya sudah lebih dari cukup untuk diperhatikan oleh Bang Anies. 

Selain itu, Bang Anies juga disentil oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, untuk segera membuka dokumen anggaran Pemda DKI Jakarta ke publik. Menurutnya ini selain Era Keterbukaan juga DKI Jakarta adalah pusat perhatian seluruh penduduk Indonesia.

Menurut penulis, Bang Anies bisa mengadopsi keterbukaan fiskal RAPBN dan eksekusi APBN yang dibuat oleh Kementerian Keuangan RI yang diunggah di website Kemenkeu terbuka untuk diakses oleh siapa saja (tanpa perlu menjadi subscriber dan/atau membuat akun terlebih dahulu). 

Misal, itu menyajikan anggaran untuk setiap dinas  dan setiap walikota dalam lingkungan DKI Jakarta. Kemudian menyajikan pos-pos penting untuk setiap anggaran tersebut disertai penjelasan kenapa itu dianggap penting dan strategis.

Bang Anies, perlu juga membuat laporan eksekusi APBD. Laporan itu, jika mengacu yang dirilis di website Kementerian keuangan, mencakup laporan triwulanan, laporan semester, dan laporan akhir tahun. Laporan-laporan itu masing-masing juga didukung oleh narasi-narasi kredibel terkait kesuksesan dan berbagai tantangan yang dihadapi.

Prinsip dari keterbukaan anggaran ini adalah agar masyarakat mengetahui semua sumber penerimaan dan semua pengeluaran Pemda DKI Jakarta. Pos-pos strategis harus diutamakan dalam laporan anggaran ini.

Dengan adanya keterbukaan itu, otomatis narasi lem Aibon, pasir untuk siswa, dan lain sebagainya tidak akan muncul lagi.

APBD yang tidak transparans adalah APBD koruptor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun