Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nomenklatur Baru Kabinet Jokowi, terobosan atau akal-akalan?

10 Oktober 2019   16:19 Diperbarui: 11 Oktober 2019   13:57 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menjawab pertanyaan ini coba terlebih dahulu kita lirik ancaman nyata ekonomi Indonesia terkini. 

  • Menurunnya pertumbuhan ekonomi dunia dan resesi ekonomi tinggal selangkah lagi
  • Meningkat nya perang Dagang Cina - US dan risiko-risiko geopolitik yang lain.
  • Terus menurun nya perekonomian Indonesia dan akan tambah melorot seiring dengan penurunan ekonomi global.. dan akan menjadi bencana jika terjadi resesi ekonomi dunia 
  • Bertambah tingginya pelarian modal ke luar negeri sehingga rupiah akan terpuruk dan suku bunga membumbung tinggi
  • Indonesia perlu menarik modal luar negeri dalam jumlah setidak-tidaknya USD16 miliar per tahun untuk menutup terus melorotnya Neraca Berjalan (CAD).
  • Indonesia gagal mendatangkan investasi asing langsung karena: 
    • Mahalnya biaya impor bahan baku dan penolong yang digunakan untuk memproduksi barang-barang ekspor, diperparah oleh panjang waktu pengurusan barang-barang impor dan ekspor serta perlakuan-perlakuan diskresi atas hambatan bukan tarif.

Ancaman-ancaman nyata tersebut perlu dimitigasi dan dikendalikan serta paling ideal jika dijadikan peluang emas. Untuk itu, pemerintah perlu menciptakan terobosan 3K; Kredibilitas, Kepastian, dan Kepatuhan. Prinsip tiga 3K ini perlu ditanamkan pada masing-masing kementerian negara baru tersebut.

Prinsip pertama, kredibilitas. Pemerintah Indonesia perlu secara nyata menunjukan bahwa kita memang betul-betul terbuka bagi para pemodal internasional. Berbagai hambatan perizinan perlu dihapus. 

Ini mencakup penghapusan kewajiban untuk mendapatkan surat rekomendasi atas impor bahan baku dan penolong untuk memproduksi barang-barang ekspor, untuk surat izin lolos inspeksi, dan penghapusan bea masuk untuk bahan baku dan penolong yang akan digunakan untuk memproduksi barang ekspor.

Selain itu, Indonesia juga memperlunak Daftar Negatif Investasi untuk beberapa sektor strategis. Tak kalah pentingnya, Indonesia juga perlu menghilangkan phobia  atas tenaga kerja asing. 

Prinsip kedua, Kepastian. Indonesia perlu menghilangkan berbagai regulasi yang tidak wajar dan tidak ramah investor serta tidak konsisten. Perlu juga diterbitkan instrumen untuk mengendalikan pemerintah daerah dalam menerbitkan berbagai Perda yang tidak ramah dengan para pemodal asing.

Prinsip ketiga, Kepatuhan. Rezim Jokowi - Ma'ruf Amin perlu mendisiplinkan berbagai tindakan birokrat yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rezim ini perlu juga mengendalikan kekuatan-kekuatan ilegal yang mempersulit dan/atau membebani dunia usaha.

Akankah Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan serta Kementerian Perindustrian dan perdagangan berhasil memahami ancaman-ancaman nyata tersebut dan kemudian mengambil sikap yang tepat untuk mengendalikan ancaman-ancaman termaksud? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun