Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Smart SIM yang Belum "Smarter"

1 Oktober 2019   20:27 Diperbarui: 1 Oktober 2019   20:37 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Inews.com_Youtube

Dokpri
Dokpri

Wah pikir penulis rupanya data nomor registrasi online saya belum konek ke Polres Bogor sehingga saya perlu registrasi ulang. Atau, nomor referensi pada bukti pembayaran seperti dibawah ini belum dapat digunakan oleh petugas loket tersebut untuk mengakses data registrasi online penulis. Is this a kind of smart thing? 

Dokpri
Dokpri

Formulir registrasi ulang itu kemudian penulis isi (fill out) dan serahkan kembali ke loket. Penulis menunggu sekitar satu setengah jam untuk diambil sidik jari dan photo id. Ini dikarenakan ada ratusan pemohon perpanjangan SIM seperti penulis jelaskan diatas.

Kemudian, penulis ingat dalam tahun ini saja saya sudah diambil sidik jari sebanyak tiga kali. Pertama di RS Gatot Soebroto untuk Suket Kesehatan. Kedua di Polresta Depok, Jabar untuk Suket Catatan Kepolisian (SKCK), dan ketiga yang sekarang untuk perpanjangan SIM. 

Di Polres Bogor ini saya sudah diambil sidik jari sebanyak tiga kali. Pertama tahun 2009, untuk pembuatan SIM A. Kedua untuk perpanjangan SIM A dan ketiga perpanjangan SIM kembali tadi pagi. 

Apakah sidik jari seseorang itu mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan berulang kali?

Juga, terlihat data sidik jari itu belum terintegrasi secara online. Belum terintergrasi baik antar instansi pemerintah maupun dalam jaringan Polri sendiri.

Juga, patut kita tanyakan, kapan ya sidik jari itu diperlukan?

Akhirnya, Smart SIM itu selesai juga. Selesai sekitar jam 12.00 siang. Lama waktu yang penulis butuhkan adalah dari jam 08.30 - 12.00, atau, sekitar tiga setengah jam.

Perpanjangan pertama tahun 2014 dulu rasanya sekitar tiga setengah jam juga. Sekarang juga dibutuhkan waktu yang sama. Sepakat kah jika kita katakan belum smarter ya?

Bagaimana dengan fungsi-fungsi Smart SIM ini ya? Misal, seberapa moncer kah fungsinya sebagai uang elektornik yang katanya dapat digunakan untuk membayar MRT, LRT, dan KRL serta untuk bayar toll?

Bagaimana dengan data pelanggaran lalu lintas? Apakah petugas di Polantas dan/atau Dishub di jalan-jalan dapat melakukan dan.atau wajib melakukan komunikasi dengan server dan/atau petugas server Korlantas nasional?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun