Coba tengok berapa banyak kasus Gubernur/Walikota/Bupati yang terjaring OTT KPK. Tengok juga hal yang serupa untuk anggota DPR, DPRD, dan berbagai pejabat negara dan BUMN.
Apakah korupsi dan gratifikasi mereda di instansi-instansi tersebut? Apakah pelayanan umum membaik dan/atau uang negara dapat diselamatkan setelah para pejabat tersebut dijebloskan ke dalam penjara? Rasanya tidak.
Sekarang tinggal pada seberapa besar niat Presiden Jokowi untuk mendukung gerakan Anti Korupsi melalui tindakan edukatif dan preventif. Ini dapat kita dan/atau pantau pada momen pengangkatan Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sebentar lagi.
Akankah ada penugasan khusus dari Jokowi kepada Menteri Keuangan dan Menpan RB untuk menyiapkan agenda edukatif dan preventif Anti Korupsi termaksud. Kita tunggu saja walaupun jangan terlalu berharap.
lihat juga: Dua Ujung Yang Tidak Nyambung, Capim, dan, Revisi UU KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H