Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tentang Sampah, Ancaman Saja Tidak Cukup Bu Ade Rachmat Yasin

14 Agustus 2019   11:29 Diperbarui: 14 Agustus 2019   15:25 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk Ancaman Denda Rp50 juta + kurungan tiga bulan bagi yang membuang sampah sembarangan. Dokpri

Ya ke mana lagi mereka buang sampah? Ya itu dia dari pada dibuang di sekitar rumah sendiri lebih baik di jalan alternatif itu. Lojiknya begitu.

Sebentar lagi ketika musim hujan tiba, sampah-sampah tersebut akan mengalir ke badan jalan dan selanjutnya turun ke sungai Ciliwung dibawahnya.

Lokasi seperti ini bukan satu-satu nya di Kabupaten Bogor. Banyak yang seperti ini terutama wilayah-wilayah perumahan yang berdekatan dan bersentuhan langsung dengan kampung-kampung. 

Solusinya sederhana sebetulnya. Pemda Kabupaten Bogor cukup bangun tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di beberapa titik. Titik-titik yang berdampingan dengan perumahan dan perkampungan dengan jalan setapak.

Bu Bupati Bogor, Ade Rachmat Yasin, sering-sering jalan ke sekitar sini dong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun