Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Cara Jitu Membongkar Kartel Politik

26 Juli 2019   18:18 Diperbarui: 31 Juli 2019   22:58 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aura diplomasi nasi goreng dan diplomasi nasi kebuli masih terus berhembus. Hembusannya masih cukup kencang menjelang week end penghujung Juli 2019 ini. 

Diplomasi Nasi Goreng adalah diplomasi antara Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan, Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Diplomasi antara kedua Ketum Paprol ini, yang juga masing-masing adalah pengusaha papan atas Indonesia, dipersepsikan terkait dengan bargaining jabatan Ketua MPR dan/atau upaya pembangunan koalisi untuk Capres/Cawapres 2024. 

Sedangkan diplomasi Nasi Kebuli adalah antara Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh, dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Diplomasi ini secara terbuka dan eksplisit dikatakan oleh Paloh, yang juga pengusaha media papan atas serta pengusaha sumber daya alam nasional, sebagai upaya untuk mendorong Anies tancap gas dalam membangun DKI Jakarta. 

lihat juga; Polemik Trip Luar Negeri Anies

https://www.kompasiana.com/almizan59323/5d35af10097f36109e1f5942/hikmah-polemik-trip-luar-negeri-anies-baswedan

Paloh secara implisit menginginkan Anies terpilih kembali dalam Pilkada Serentak 2022 dan secara eksplisit mendukung Anies untuk bertarung di ajang Pilpres 2024. Serbuan kritik dan berbagai meme politik menerpa Paloh atas langkah nyeleneh ini. 

lihat juga: Pola Nyeleneh Next Election Paloh dan Trump

Jika wacana awal ini menjadi kenyataan di 2024, maka Anies akan naik perahu Paloh Cs, empat Parpol, dan duet Prabowo - Puan (rasanya), tentu saja  akan diusung oleh PDIP dan Gerindra. 

Sekarang bagaimana dengan A Few Good Men yang lain yang menurut hasil survei LSI Denny JA ada sekitar 12 orang lagi. Mereka itu sebut saja Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, AHY, Sri Muljani Indrawati, Budi Gunawan, Gatot Nurmantyo, dan lain-lain?

lihat juga: A Few Good Men

Mereka semua tidak kebagian perahu jika tiga Parpol yang lain ikut juga bergabung dengan perahu Paloh Cs atau perahu Prabowo-Megawati.

Namun, beberapa dari mereka mungkin bisa ikut perahu poros tengah, jika ada. Selebihnya, mereka yang juga memiliki potensi yang besar untuk membangun negara ini tersingkir secara dini.

Tersingkir oleh keputusan Elit Parpol (Kartel Parpol) dan bukan oleh perkembangan elektabilitas dalam perjalanan menuju Pilpres Indonesia 2024. Tragis bukan!

Di banyak negara dengan sistem demokrasi yang lebih maju ini diatasi dengan memberikan kemudahan bagi warga negara yang berniat untuk maju sebagai presiden dalam Pemilu yang akan datang.

Di USA, misalnya, ini dimungkinkan karena begitu seseorang menyatakan, declare, kepada KPU untuk maju sebagai Capres, tidak seorang pun, termasuk Ketum Parpol,  dapat menghalanginya. Yang bersangkutan dapat memilih perahu Partai Demokrat atau Partai Republik, atau, bahkan dapat menempuh jalur independen.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah saat itu juga yang bersangkutan dapat menghimpun donasi dari masyarakat secara sah (jika sudah declare tersebut).

Data kasus Pilpres USA tahun 2011, klik disini,  adalah sebagai berikut. Sekitar US$21.3 juta donasi diterima oleh Capres Obama dari per orangan dengan nilai sumbangan per orang adalah kurang dari US$200,00. Ini merupakan 22 persen dari seluruh donasi dalam jumlah US#96.7 juta. Sedangkan para pesainngnya, misal,  Newt Gingrich mengumpulkan 49 persen donasi dari donor yang menyumbang US$200.00 atau kurang, Rep. Ron Paul (R-Tex.)  48 persen and Rick Santorum 32 percent. 

Di Indonesia kekakuan kartel Parpol itu secara teknis dapat dibongkar dengan dua cara.

Pertama, merevisi UU Pemilu. Di sini perlu dibuat aturan yang melarang setiap Parpol dan/atau setiap gabungan parpol untuk menolak seseorang yang declare untuk maju dalam kontestasi Pilpres di Indonesia termasuk dalam Pilpres 2024.

Berhasil tidaknya mereka untuk melaju sebagai Capres/Cawapres ditentukan dalam ajang kontestasi Parpol dan/atau gabungan Parpol yang dilakukan secara transparans dan akuntabel. Ini, misalnya, melalui konvensi Parpol atau gabungan Parpol.

lihat juga: Konvensi Partai Menuju Pilpres 2024, Jelas Sexy

Kedua, amendmen UUD 1945. Ini dapat dilakukan dengan menghapus pasal-pasal yang menyatakan bahwa Capres/Cawapres harus diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol.

Dengan kata lain, Pasal-pasal yang terkait dengan Pilpres dikembalikan ke naskah awal UUD1945. 

Ini kelihatannya sangat sulit dilaksanakan. Tidak akan ada satu Parpol pun dengan sukarela merevisi pasal UU Pemilu termaksud dan/atau lebih jauh melakukan amendmend UUD 1945. Kenapa?

Jika mereka melakukan ini, maka mereka akan kehilangan mahar politik dalam berbagai bentuk, narasi, dan versi. Selain itu, ini akan bermuara pada melemahnya bargaining powers untuk kasak kusuk mendapatkan jatah kursi menteri kabinet, CEO BUMN, dan berbagai jenis jabatan negara yang lain . Tidak tertutup kemungkinan juga, ini akan berdampak serius atas berbagai konsesi deal-deal bisnis dengan pemerintah, yang sering digosipkan oleh netizen. 

Walaupun demikian, mimpi yang mulia ini tetap dapat terwujud. Korbankan waktu satu menit Anda untuk share artikel ini di berbagai sosial media seperti di Facebook, twitter, instagram, line, WA, dll.

Yes we can!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun