Menuju DKI Jakarta, dengan KA sekitar 10 jam, naik ferry Pelabuhan Panjang Lampung ke Merak Banten ditempuh sekitar 10 jam juga, naik bus ke terminal bus Grogol juga rasanya tidak kurang dari tujuh jam, dan sampai di rumah Om di bilangan Setiabudi Jakarta Pusat setelah tiga jam kemudian, rasanya. Sekarang jalan darat - laut itu sudah dapat ditempuh kurang dari 20 jam dan tidak lagi sekitar 30 jam.
Setahun yang lalu penulis pensiun dari Kementerian Keuangan RI dalam usia 65 tahun dengan jabatan terakhir sebagai Peneliti Utama dan dengan pangkat IV/d serta masa kerja lebih dari 40 tahun. Penulis menduduki berbagai posisi, menerima berbagai penghargaan dan mendapat beasiswa untuk mendapatkan gelar Master di Amerika Serikat, serta ditugaskan untuk mengikuti berbagai training dan workshop dalam dan luar negeri.
Ke semua itu dilalui dalam budaya organisasi Kementerian Keuangan yang transparans, akuntabel, dan jelas tidak ada kongkalikong sama sekali. Budaya organisasi yang diwariskan oleh Alumni UI dan Alumni CSU Berkeley California USA, yang dilahirkan 6 Mei 1928 di Solo, Jawa Tengah.
Budaya organisasi yang hebat ini terus dilanjutkan oleh pimpinan Kementerian Keuangan yang selanjutnya. Beliau digantikan oleh J.B. Sumarlin, kemudian dilanjutkan oleh Oleh Radius Prawiro, dan seterusnya hingga Boediono dan Sri Muljani Indrawati.
Rekam jejak Boediono yang disalin dengan tinta emas adalah UU yang membatasi defisit APBN tidak boleh melebihi tiga persen PDB. Sedangkan rekam jejak tinta emas Sri Muljani Indrawati mencakup Skim Remu yang diperluas untuk seluruh Kementerian dan Lembaga Negara.
Walaupun demikian, budaya organisasi berkelas dunia almarhum Prof. Dr. Ali Wardhana belum banyak diadopsi oleh Kementerian dan Lembaga Negara yang lain. Rekrutmen, penempatan, training, dan promosi masih merupakan isu besar di sebagian, jika tidak di sebagian besar, kementerian dan lembaga negara yang lain. Ini merupakan PR berat bagi Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lihat juga: PR Karut Marut BUMN Jokowi - Ma'ruf Amin
atau, Membaca Peta Politik Sapi Pasca Keputusan MK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H