Di awal acara talkshow TvOne tersebut, Bu dokter ini menyatakan bahwa preferensi politik Beliau dilindungi oleh konstitusi. Pengabdian kepada wong cilik yang dilakukan sekarang ini tidak ada kaitannya dengan preferensi politik tersebut, imbuhnya.
Penulis rasa sah-sah saja profesi dokter mempunyai preferensi politik seperti layak nya ahli hukum. Misal, ahli hukum, Prof Mahfud M.D. tahun 2014 adalah pendukung Prabowo Subianto dan sekarang pendukung Jokowi. Begitu juga hal nya dengan guru dan dosen, yang sekarang ini mengalami diskriminasi politik yang akut.
baca juga: Pemilihan Umum, Diskriminasi Politik dan Pelanggaran HAM, klik disini
Penutup
Pernah terbaca dan/atau terdengar/terlihat praktik penyelidikan/penyidikan kepolisian di beberapa negara maju. The Cops itu yang biasanya mendatangi rumah orang yang akan diselidik dan/atau disidik. Sering diperlihatkan bahwa the Cops itu kadang-kadang perlu datang beberapa kali ke rumah orang-orang tersebut. Kemudian, mereka yang layak menjadi saksi wajib hadir di pengadilan.
Fenomena the Cops itu pernah penulis tanyakan pada beberapa kolega orang Amerika, New Zealnd, dan Australia, Mereka semua pada prinsipnya punya pendapat yang relatif sama. Menurut mereka itu diatur oleh UU mereka dengan tujuan untuk menghindari rasa terintimidasi dan/atau terteror ketika menerima surat panggilan kepolisian.
Last but not least, kita berharap pihak kepolisian sudah memiliki bukti lain yang lebih lengkap untuk menaikkan status hukum dari status penyelidikan menjadi status penyidikan bagi Bu dokter Robiah Khaerani Hasibuan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H