Genduruwo nya memang disini. Tata Niaga impor menyebabkan hanya beberapa importir saja yang memiliki izin impor daging sapi. Mereka memiliki kekuatan untuk berprilaku sebagai oligopolists seperti mengendalikan volume dan waktu impor daging beku. Terkini bahkan lebih ketat lagi. Jika tidak keliru, terbaru hanya Perum Bulog yang diberikan izin impor daging beku.
Lihat juga: Jelang Panen Raya, Jangan Biarkan Beras Petani Busuk di Gudang Bulog, klik disini.
Daging dan Telur Ayam
Isu daging dan telur ayam tidak terkait dengan substitusi impor daging dan telur ayam. Struktur pasar daging dan telur ayam Indonesia seudah mendekati atau bahkan sudah berada dalam struktur pasar persaingan sempurna. Disini tidak ada agen ekonomi, baik pemasok maupun konsumen yang dapat mengendalikan pasokan ke pasar. Dengan demikian, pergerakan harga di pasar ini hampir pasti bersumber dari unsur-unsur fundamental dan bukan oleh unsur-unsur lain seperti penimbunan stok dan pengurangan pasokan ke pasar.
Walaupun demikian, struktur pasar input sektor daging dan telur ayam ditandai oleh kondisi oligopolistis. Hanya ada beberapa pemasok bahan baku utama peternak ayam (daging dan telur ayam). Mereka memiliki power untuk mengendalikan pasokan dan harga input utama peternak daging dan telur ayam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H