Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Paradoks Jokowi 4.0 dan Dedigitalisasi Pemilu 2019

27 Maret 2019   16:39 Diperbarui: 27 Maret 2019   16:56 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, konfirmasi positif itu juga didukung oleh pengalaman penulis menjadi relawan E -Saksi Aplikasi Mata Rakyat dalam Pilkada DKI 2017. Pengumpulan, perhitungan, dan rekapitulasi, serta VALIDASI SILANG, yang dilakukan oleh 15.000 (untuk 13.004..TPS) relawan (tidak dibayar) E-Saksi MataRakyat2017 berjalan mulus, seru, dan tepat waktu. Tayangan live sejak TPS tutup jam 1.00 sore menyuarakan kesiapan Relawan E-Saksi, dan, satu jam kemudian sudah ada hasil TPS yang masuk. 

Hasil TPS terus mengalir kencang ke Aplikasi ini yang hingga jam 3.00 sore (dua jam setelah TPS tutup), sudah sekitar 75% hasil TPS masuk. Riuh dan seru sekali! Ternyata pada jam 3.00 sore ini sudah dapat dipastikan bahwa Ahok kalah besar dan hasil Aplikasi MataRakyat2017 ini dijadikan sumber berita dan/atau rujukan berbegai media serta berbagai lembaga survei. Sekitar jam 4.00 (tiga jam setelah TPS tutup) sudah sekitar 97 persen suara masuk serta dapat dipastikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017 - 2022 adalah AniesSandi yang mengalahkan secara telak AhokDjarot.

Fantastis! Tiga jam setelah TPS tutup Real Quick Count MataRakyat2017 hasil perhitungan suara  Pilkada DKI Jakarta sudah diperoleh 100 persen. Teknologi 3.0 onlen-onlen memungkinkan hal itu terlaksana dengan baik sekali. Sekarang bandingkan dengan waktu yang dibutuhkan oleh KPU untuk mengumpulkan, menghitung, dan merekap hasil suara Pemilu 2019. Dengan teknologi 2.0 padat karya manual KPU memerlukan waktu hampir dua bulan dan jangan ditutup kemungkinan untuk diperpanjang beberapa hari atau minggu lagi dan mencapai tiga bulan!

sumber PKPU No. 7/2017, diolah
sumber PKPU No. 7/2017, diolah

Penyelesaian kegiatan perhitungan suara itu awalnya ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan satu minggu (37 hari), 17 April - 22 Mei 2019. Hasil Raker KPU dengan Komisi II DPR beberapa hari yang lalu (Maret 2019) menyepakati untuk diperpanjang antara 10 - 17 hari, sehingga menjadi 47 hingga 54 hari. dengan demikian, kegiatan ini baru akan rampung dalam minggu pertama atau kedua Juni 2019. 

Ringkasnya Teknologi 3.0 onlen-onlen dapat merampungkan Real Quick Count Paripurna dalam waktu tiga jam dan sebaliknya teknologi 2.0 padat karya KPU memerlukan waktu dua bulan dan tidak tertutup kemungkinan tiga bulan; Tech 3.0 MataRakyat2017 3 Jam Vs Tech 2.0 KPU 2019 3 bulan!

Tapi, kolega chatting saya itu nyeletuk itu kan hanya untuk Pilkada DKI Jakarta bro. Pemilu 2019 adalah Pemilu Raya seluruh Indonesia untuk 34 provinsi (35 Provinsi jika Provinsi Teluk Cendrawasi, Papua sudah diresmikan) dan tidak satu provinsi seperti DKI Jakarta. Kolega penulis yang berprofesi sebagai IT Programer ini menambahkan bahwa diperlukan satu server (cloud) untuk satu provinsi dengan kapasitas 50 Giga byte yang sewanya hanya Rp12 juta setahun serta tentunya bisa lebih murah dengan bulk buying 34 server. Juga, ditambahkan oleh nya bahwa keamanan antar server lebih terjamin dengan masing-masing provinsi memiliki server tersendiri. Tunggu, ada tambahan lagi loh kata nya, tambah satu server lagi dengan kapasitas yang sama dan akan difungsikan sebagai pengumpul data dari seluruh server. 

Gondoruwo Conflict of Interests

Ada beberapa faktor lain yang diduga menjadi kendala KPU untuk memakai Aplikasi Perhitungan Suara Tech 3.0. Ini mencakup dugaan rawan hacker (peretas) dan virus internet serta yang terpenting adanya conflict of interests dari beberapa pemangku kepentingan utama seperti Parpol, para legisalator, dan institusi pemerintah yang lain. Yang pertama tidak begitu sulit mengatasinya. The devil  is here, iki gondoruwone, conflict of interests, pada yang kedua itu.

Sistem yang sulit, rumit, dan tidak transparans hanya dapat ditembus oleh orang-orang yang ahli saja. Persengkokolan jahat mereka sulit dideteksi dan/atau dibuktikan melalui proses hukum.  

Bagaimana dengan SITUNG KPU?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun