Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Ini Loh Simpul-simpul Rawan Digital Perhitungan Suara Pemilu 2019

6 Maret 2019   18:14 Diperbarui: 8 Maret 2019   14:31 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika terjadi perbedaan antara Rekap Tim Paslon dengan Rekap PPK mereka akan merujuk ke Rekap Desa/Kelurahan. Jika masih terjadi ketidakcocokan mereka akan cocokan dengan Formulir C1 masing-masing TPS. 

Singkatnya, potensi kecurangan perhitungan suara Pilpres 2019 sangat kecil sekali atau bahkan dapat dikatakan nihil kecurangan. Kecurangan hanya mungkin terjadi jika ada Persengkokolan di KPUD Kecamatan. Persengkokolan Tripartiet: Tim Paslon 01, Tim Paslon 02, dan Tim PPK. 

Walaupun demikian, persengkokolan itu akan sia-sia sebab pusat IT masing-masing Paslon segera dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan. Juga, potensi hacker juga dapat diabaikan. Aplikasi masing-masing Tim paslon akan dengan segera mengetahui jika ada perubahan data yang disebabkan oleh apa pun termasuk oleh ulah hackers. 

POTENSI KECURANGAN PILEG

Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa masing-masing Tim Paslonpres sudah memiliki Aplikasi Perhitungan Suara. Dengan Aplikasi tersebut potensi kecurangan sangat kecil atau dapat dikatakan nihil.

Sebaliknya, potensi kecurangan perhitungan suara Pileg 2019 sangat besar. Hanya beberapa orang saja, jika ada, dari sekitar 40.000 Caleg DPR RI yang memiliki aplikasi termaksud. Kerawanan yang serupa juga berlaku untuk ratusan ribu Caleg DPRD dan ribuan Caleg DPD. 

Pengawalan suara di TPS tidak sulit karena sifat nya kasat mata dan dilakukan dengan tangan (manual) serta di saksikan oleh banyak saksi. Pengawalan perhitungan suara di kecamatan PPK mustahil dapat dilakukan dengan hanya memegang Formulis C1 TPS.

Betul waktu input data dapat dikawal dengan C1. Tapi, hasil penjumlahan suara spread sheet excel tidak mungkin dipantau dengan mata telanjang. Terdapat puluhan ribu cell penjumlahan untuk tingkat Desa/Kelurahan saja, belum lagi hingga ke tingkat kecamatan. 

Pengawalan perhitungan suara di kecamatan hanya dan hanya dapat dilakukan dengan aplikasi. Harga aplikasi tidak mahal dalam kisaran 20an juta rupiah. Yang runyamnya adalah mencari saksi, atau, lebih tepat nya, enumerator, orang yang perlu menginput data Formulir C1 di setiap TPS secara Online. Untuk Caleg DPR RI diperlukan lebih dari 10.000 enumerator untuk mengirimkan data TPS secara OnLine tersebut.

Honor 10.000 enumerator dengan tarif Rp100.000 saja membutuhkan uang sebesar Rp1 miliar! Jika tarif nya 200 ribu berarti dua miliar rupiah! dst.. dst.. dst.

Konsekuensi nya, sebagian besar Caleg, jika tidak seluruhnya, tidak memiliki aplikasi perhitungan suara termaksud. Nasib mereka ditentukan oleh hasil Rekap Kecamatan yang dikelola oleh PPK. Adalah logis sekali jika kita sering mendengar bahwa mereka bermain di PPK.  DISINILAH SIMPUL-SIMPUL POTENSI KECURANGAN PILEG 2019!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun