Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Partai Politik dan Punahnya Indonesia 2030

5 Februari 2019   17:05 Diperbarui: 5 Februari 2019   17:32 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa itu semua perlu uang. Kasus terpidana gratifikasi Miranda Gultom merupakan bukti nyata tentang perlunya sogokan uang untuk mendapatkan persetujuan DPR. Mantan Ketua MK Mahfud MD bahkan pernah mengatakan bahwa dengan uang semua UU pasti disetujui oleh DPR.

Kanker ganas perpolitikan Indonesia tersebut masih belum ditemukan obat penawarnya. Pertumbuhan jumlah penduduk yang jauh diatas pertumbuhan jumlah kesempatan kerja bermuara pada semakin banyaknya orang nganggur dan atau pekerja yang dibayar atau mendapatkan penghasilan yang sangat tidak manusiawi. Masif lulusan SLTA yang hanya berkesempatan menjadi tukang ojek atau tukang sapu di banyak gedung perkantoran dan mall. 

Dan seterusnya.. dan seterusnya.. dan seterusnya.

Siklus pemilihan umum lima tahunan tidak dapat dapat menghukum Parpol-parpol dan/atau para politisi korup tersebut. Orang yang itu-itu juga maju lagi menjadi caleg dan kemungkinan akan terpilih kembali. Terpidana korupsi maju lagi pada Pileg 2019.

Tahun 2030 tidak lama lagi. Tahun 2030 hanya tinggal dua siklus Pemilu lagi. Punahnya Indonesia di tahun 2030 seperti yang diramalkan oleh Capres Prabowo Subianto kelihatannya semakin nyata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun