Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sebetulnya Uang yang Disalurkan untuk Orang Miskin Besar Sekali

20 Oktober 2014   23:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:20 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan informasi penuh tentang

kondisi terkini dan potret kedepan keuangan pemerintah.

(UU Keuangan Negara Tahun 2003)

Hampir seluruh kementerian dan lembaga negara (K/L) memiliki program untuk membantu rakyat miskin. Selain itu ada dua program kemiskinan yang disalurkan tidak melalui kementerian dan lembaga negara. Untuk tahun 2014, kedua program itu adalah subsidi pangan (RP18,8 T) dan Penyertaan Modal Negara dalam Rangka Mendukung KUR (Rp2 T). Lain-lain Non-K/L Rp4,8 T. Dengan demikian anggaran kemiskinan non-k/l 2014 adalah Rp23,6 T

Jumlah anggaran kemiskinan 2014 yang disalurkan lewat K/L adalah Rp110,8 Triliun. Ada empat kementerian dengan jumlah penyaluran terbesar yaitu: 1. Kementerian Kesehatan (Rp26,2 T); 2. Kemendikbud ((23,2); 3. Kementerian Agama (Rp17,1T); dan 4. Kementerian Dalam Negeri (Rp11,9 T). Total anggaran yang disalurkan lewat keempat kementerian ini adalah Rp78.4 T. Sedangkan jumlah yang disalurkan lewat K/L yang lain adalah Rp23,1 T. Total keseluruhan anggaran kemiskinan yang disalurkan lewat K/L adalah Rp110,8 T.

Dengan demikian, total seluruh anggaran kemiskinan untuk tahun 2014 adalah Rp134,5 T.

Jumlah ini tidak kecil. Untuk tahun 2014, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran per K/L. Misalnya, empat anggaran terbesar K/L adalah: 1. Kementerian Pertahanan (Rp77,2 T); 2. Kementerian Dikbud (Rp76,6 ); 3. Kementerian Pekerjaan Umum (Rp61,6); dan 4. Kementerian Agama (Rp46,9 T).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun