Adalah hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan informasi penuh tentang
kondisi terkini dan potret kedepan keuangan pemerintah.
(UU Keuangan Negara Tahun 2003)
Hampir seluruh kementerian dan lembaga negara (K/L) memiliki program untuk membantu rakyat miskin. Selain itu ada dua program kemiskinan yang disalurkan tidak melalui kementerian dan lembaga negara. Untuk tahun 2014, kedua program itu adalah subsidi pangan (RP18,8 T) dan Penyertaan Modal Negara dalam Rangka Mendukung KUR (Rp2 T). Lain-lain Non-K/L Rp4,8 T. Dengan demikian anggaran kemiskinan non-k/l 2014 adalah Rp23,6 T
Jumlah anggaran kemiskinan 2014 yang disalurkan lewat K/L adalah Rp110,8 Triliun. Ada empat kementerian dengan jumlah penyaluran terbesar yaitu: 1. Kementerian Kesehatan (Rp26,2 T); 2. Kemendikbud ((23,2); 3. Kementerian Agama (Rp17,1T); dan 4. Kementerian Dalam Negeri (Rp11,9 T). Total anggaran yang disalurkan lewat keempat kementerian ini adalah Rp78.4 T. Sedangkan jumlah yang disalurkan lewat K/L yang lain adalah Rp23,1 T. Total keseluruhan anggaran kemiskinan yang disalurkan lewat K/L adalah Rp110,8 T.
Dengan demikian, total seluruh anggaran kemiskinan untuk tahun 2014 adalah Rp134,5 T.
Jumlah ini tidak kecil. Untuk tahun 2014, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran per K/L. Misalnya, empat anggaran terbesar K/L adalah: 1. Kementerian Pertahanan (Rp77,2 T); 2. Kementerian Dikbud (Rp76,6 ); 3. Kementerian Pekerjaan Umum (Rp61,6); dan 4. Kementerian Agama (Rp46,9 T).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H