Mohon tunggu...
Almazuhra Adisty Siregar
Almazuhra Adisty Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga

Almazuhra Adisty Siregar merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga angkatan 2021 yang senang belajar hal baru, mencari kesempatan untuk membangun kepercayaan diri, sifat kepemimpinan, dan hubungan dengan banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Umat Islam Dalam Kerukunan Umat Beragama

5 November 2023   13:34 Diperbarui: 5 November 2023   13:35 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebebasan Beragama sebagai Dasar Kerukunan Umat Beragama 

Sebagai sebuah negara dengan pluralisme, Indonesia mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa semua warganya memiliki kebebasan dalam menjalankan agamanya. Kebebasan Beragama, sebagaimana disampaikan oleh Menkumham, merupakan hak yang sangat penting. Prinsip utama yang diberlakukan dan dihormati dalam budaya sebagai bagian dari pandangan hidup masyarakat Indonesia adalah memastikan kesetaraan dalam kebebasan beragama bagi semua warga Indonesia. Dalam Konstitusi Indonesia, Pasal 28 secara tegas menegaskan bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam menganut agama sesuai dengan kepercayaannya. Hal ini sejalan dengan Pasal 29, yaitu kebebasan beragama dan hak setiap warga negara untuk mengamalkannya sebagai hak asasi manusia dijamin oleh negara.

Peran Umat Islam dalam Kerukunan Beragama

a. Meningkatkan Toleransi Antar Umat Beragama 

Istilah "toleransi", berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, diturunkan dari kata "toleran" yang disadur dari kata "tolerance" dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Arab, "toleransi" dapat diartikan sebagai "tasamuh" yang merujuk pada tindakan membiarkan sesuatu untuk saling mengizinkan dan saling memudahkan. Selain itu, "toleransi" juga memiliki makna sebagai kelapangan dada, ketahanan emosional, dan kesabaran. Toleransi agama dalam masyarakat memiliki peran utama dalam mempertahankan kerukunan dan perdamaian dalam kehidupan bersama, meskipun ada berbagai keragaman dalam lingkungan sosial.  

Konsep toleransi terhadap pemeluk agama lain dapat dipetik dari QS Al-Kafirun: 1-6:

 قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6) 

Artinya: Katakanlah: "Hai orang-orang kafir (1), Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah (2), Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (3), Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (4),  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (5), Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku (6) (QS. Al-Kafirun: 1-6)

Konsep toleransi tidak melibatkan pemaksaan dalam memeluk agama Islam. Hal ini dapat dipetik dari QS Al-Baqarah: 256:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menerima) agama (Islam) (QS. Al-Baqarah: 256).

b. Memupuk Rasa Kemasyarakatan dan Kenegaraan

Umat Islam berperan penting dalam aspek kenegaraan dan kemasyarakatan. Allah SWT bersabda dalam QS.Al-Hujurat:13,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. 

Dalam hal ini, peran umat islam dalam aspek kenegaraan dan kemasyarakatan, seperti partisipasi politik, pemberdayaan sosial, keadilan sosial, pendidikan, dan pemeliharaan nilai moral sangat signifikan dalam mewujudkan kerukunan beragama.

c. Bekerja Sama dan Berkolaborasi 

Perintah untuk bekerjasama dalam melakukan kebaikan dan bertakwa adalah salah satu prinsip panduan sosial utama Al-Qur'an. Allah SWT memerintahkan manusia untuk saling memberikan dukungan untuk menjalankan segala hal yang bermanfaat bagi umat manusia, baik itu dalam konteks individu atau kelompok, dalam urusan agama maupun urusan dunia, dan juga dalam melaksanakan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan dan ancaman terhadap keselamatan mereka. 

Hal ini dipetik dalam QS.Al-Maidah:2 dengan terjemahannya yang berbunyi: “…...dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” .

Strategi Umat Islam dalam Mewujudkan Kerukunan Beragama 

Dalam peranannya dalam menjaga kerukunan beragama, umat islam memiliki strategi dengan senantiasa menghargai serta menghormati antar agama. Umat islam menerima secara baik bahwa suatu umat bisa hidup tenteram dan rukun sesuai dengan keyakinan mereka tanpa mengakui kebenaran kepercayaan tersebut. Selain itu, umat islam juga dapat menjauhkan buruk sangka dan bersikap saling percaya, sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Hujurat: 12,

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." 

Dalam mewujudkan sikap saling percaya antar umat beragama, tentunya umat islam juga perlu berlaku adil terhadap diri sendiri, keluarga, kelompok, dan umat beragama lainnya. Hal ini dapat dipetik dalam QS. Al-Maidah:8,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kendala dalam Mewujudkan Kerukunan Beragama

Karakteristik dari potensi konsolidasi dalam kehidupan beragama dalam masyarakat merupakan bentuk kerukunan beragama. Menurut Clifford Geertz, hal yang mendorong kerukunan antar umat beragama yaitu, mengurangi gerakan misionaris, menghargai kesamaan budaya daripada menekankan perbedaan, menjaga ketertiban masyarakat, kematangan berpikir, kerja sama antarumat beragama, serta sikap inklusif penganut agama. Di sisi lain, hal yang menjadi penghambatnya meliputi sikap yang kurang bersahabat, fanatisme agama, dan sifat eksklusif penganut agama (Bakhtiar, 2020).

Kerukunan dalam beragama yang diinginkan bukan sekadar hubungan harmonis, melainkan kerukunan yang otentik dan dinamis yang memungkinkan pemahaman saling menyelami perbedaan (pluralisme) (Hilmy, 2013). Agama seharusnya dapat berperan sebagai penyeimbang dalam aspek kemasyarakatan, termasuk sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan teknologi. Agama harus memberikan pedoman etika dan moral serta menjadi sumber nilai dan kepercayaan yang membimbing perilaku manusia dalam mencapai tujuan hidup yang baik.

Konflik internal agama dan konflik antar agama di Indonesia adalah  permasalahan serius. Masalah semacam ini seringkali menimbulkan kerugian, baik secara material maupun psikologis, dan menimbulkan korban. Pluralisme agama dalam masyarakat multikultural Indonesia adalah hal yang tidak bisa dihindari, dan masyarakat harus memahami bahwa ini adalah konsekuensi hidup dalam masyarakat yang beragam. Namun, perbedaan ini juga dapat menimbulkan perbedaan pemikiran dan latar belakang kehidupan yang menjadi faktor-faktor pemicu konflik.

Konflik antaragama dapat dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu perbedaan dalam pemahaman ajaran agama dan fanatisme berlebihan, serta faktor eksternal, seperti politik, ekonomi, dan sosial. Allah, dalam pandangan agama, mungkin mengujji manusia melalui keanekaragaman dan perbedaan tersebut, dan bagaimana manusia mengelola perbedaan tersebut untuk mencapai makna Islam sebagai rahmatan lil'alamin. Orang yang terperangkap dalam konflik dan permusuhan, pada pandangan ini, mungkin tersesat (Ilya & Anshori, 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun