Dengan begitu maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, maka label "DARURAT" patut disematkan sebagai pengingat bahwa ruang aman bagi perempuan dan anak sudah hampir hilang. Darurat dalam hal ini tidak bisa hanya dimaknai dengan semakin tinggi dan ekstremnya angka kasus kekerasan seksual, tetapi justru kegagalan dalam penanganan kasus yang terjadi sehingga membuat korban makin merasa dihantam, tidak berdaya, dan kehilangan rasa aman.
Kekerasan seksual pada dasarnya adalah sebuah masalah yang perlu dibabat habis sampai akarnya. Perlindungan hukum, moral, dan psikis terhadap korban perlu dilakukan, seperti yang diilustrasikan dalam film. Anak-anak, sebagai penyintas dalam kasus ini, harus berada di bawah payung hukum untuk mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpa mereka. Ketimpangan relasi kuasa seharusnya tidak lagi terjadi ketika masuk ke ranah hukum. Penegak hukum harus bekerja secara adil tanpa terpengaruh suara-suara yang akan berusaha untuk mengganti fokus dari keadilan terhadap korban.
Al Matin Maurand Harivani, Â A fourth year student of Communication Science in Ahmad Dahlan University, Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H