Selain penyakit-penyakit mematikan tersebut, penyebaran material, virus, dan bakteri di udara ikut menyebabkan penyakit-penyakit ringan lainnya. Untuk itu pemerintah daerah pun memerlukan banyak dana untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Dalam usaha menutupi dana tersebut, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu kunci utamanya. Hal itu terjadi karena PKB sendiri bisa dikatakan sebagai salah satu pendapatan utama daerah. Pembayaran PKB pemilik kendaraan yang telah teregistrasi akan masuk ke dalam dana daerah yang sesuai dengan kepemilikan yang berdomisili sesuai KTP. Oleh karena itu suatu daerah bisa terus menerima PKB meski sang pemilik kendaraan tidak berada di daerahnya.
Meski begitu, tetap ada permasalahan yang terjadi dalam proses penerimaan PKB. Tidak bisa dihindarkan banyaknya masyarakat yang menunggak. Dalam menanggapi masalah tersebut pemerintah sempat menerapkan kebijakan pemutihan denda PKB.Â
Namun hal tersebut terasa tidak terlalu efektif karena nyatanya masih banyak masyarakat yang membayar PKB hanya ketika pemutihan tersebut diterapkan. Untuk itu diperlukan tidakan yang lebih tegas untuk menjaga pemasukan PKB bagi pemerintah.
Pada tahun 2021 Pemerintah mengeluarkan Pasal 85 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 yang mempertegas kewajiban pembayaran PKB masyarakat.Â
Menurut peraturan tersebut, data registrasi kendaraan bermotor akan dihapus secara permanen bagi masyarakat yang telah menunggak hingga dua tahun. Peraturan tersebut akan segera terasa implementasinya pada tahun ini. Hal ini merupakan langkah tegas nan baik dari pemerintah.
Di lain pihak, masyarakat pun perlu berpartisipasi aktif dalam menanggulangi beragam permasalahan tersebut. Masyarakat setempat perlu memperhatikan kebutuhannya secara matang. Diperlukan banyak pertimbangan sebelum seseorang membeli kendaraan bermotor. Seseorang perlu menyiapkan ruang khusus kendaraannya agar ia tidak mengganggu ruangan orang lain.Â
Masyarakat pun perlu sadar bahwa dengan membeli kendaraan, mereka menerima pula tanggung jawab untuk membayar pajak. Bila tidak mampu membayar pajak, lebih baik tidak membeli kendaraan bermotor. Bila mampu membayar, masyarakat tersebut perlu bertanggungjawab atas PKB kendaraanya. Perlu disiapkan perencanaan anggaran khusus yang matang untuk PKB bagi setiap masyarakat.Â
Harapannya, masyarakat bisa benar-benar menaruh perhatian akan pentingnya tanggung jawab membayar PKB. Usaha-usaha mandiri lain pun perlu digiatkan bagi masing-masih individu.
Keluar dari konteks Jakarta, daerah-daerah lain pun perlu mewaspadai permasalahan tersebut. Jika melihat negara maju, kelancaran transportasi umum menjadi solusi yang baik. Pemerintah sebaiknya benar-benar mendukung tercipta dan kelangsungan transportasi umum yang nyaman dan lancar bagi masyarakat.Â
Diperlukan perawatan, pengawasan, dan asesmen rutin bagi setiap transportasi umum. Setiap permasalahan seperti keamanan dan kenyamanan transportasi umum perlu diperhatikan. Pihak-pihak yang berwajib dapat juga diikutsertakan dalam usaha tersebut.