Pendahuluan
Kesetaraan gender adalah salah satu isu yang paling penting dan mendalam di masyarakat kita saat ini. Ini bukan hanya masalah hak asasi manusia, tetapi juga kunci untuk mencapai masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Kesetaraan gender mencakup segala aspek kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, politik, hingga budaya.
Walaupun usaha untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pendidikan dan struktur sosial terus dilakukan, faktanya masalah ini belum usai. Diskriminasi gender masih berlanjut dan termanifestasi dalam berbagai situasi. Stereotip yang memandang perempuan sebagai individu yang lebih lemah dibandingkan dengan laki-laki masih terus berkembang, dan dampak ketidakadilan gender terus dirasakan di tengah masyarakat. Budaya patriarki terus memicu penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan. (Sulistyowati, 2021)
Dalam sektor pendidikan di Indonesia, kesenjangan gender masih sering terjadi. Umumnya, masyarakat masih menganggap bahwa perempuan memiliki status yang lebih rendah daripada laki-laki, sehingga mereka dianggap sebagai kelompok yang kurang diutamakan. Akibat dari pandangan ini adalah bahwa pendidikan lebih sering diberikan kepada laki-laki daripada perempuan. (Saeful, 2019)
Bahkan isu yang sering diperbincangkan oleh masyarakat Barat tentang pendidikan Islam adalah mengenai ketidaksetaraan gender dan keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan di komunitas Muslim. Kritik-kritik ini mencuat karena dianggap bahwa ajaran Islam cenderung memihak kaum laki-laki dan tidak memberikan cukup ruang bagi kaum perempuan dalam pendidikan, karena banyak aspek ajaran Islam dianggap lebih cenderung kepada laki-laki. Namun, penting untuk dicatat bahwa kritik seperti ini bukan hal yang baru dalam konteks Islam, bahkan dalam sejarah umat manusia, permasalahan mengenai perbedaan peran dan status antara laki-laki dan perempuan telah menjadi perhatian yang utama. (Abidin, 2017)
Melirik dari beberapa permasalahan diatas, sangat perlu kiranya untuk kita lebih memperhatikan fokus terhadap isu tersebut. Perlu disadari juga tentang pentingnya kesetaraan gender, tantangan yang dihadapinya, dan tindakan yang dapat diambil untuk memastikan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.
Pentingnya Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender merujuk pada adanya kesetaraan hak, kesempatan, perlakuan, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Konsep ini mendorong pengakuan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki nilai, kemampuan, dan potensi yang sama, dan bahwa mereka harus diperlakukan secara adil tanpa adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
Kesetaraan gender melibatkan beberapa unsur yang meliputi:
- Kesetaraan hak: Memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak-hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, partisipasi politik, dan hukum.
- Kesetaraan kesempatan: Memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mengakses pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan karir. Ini mencakup pencegahan diskriminasi dalam proses penerimaan, promosi, dan pengambilan keputusan.
- Kesetaraan perlakuan: Menjamin bahwa laki-laki dan perempuan diperlakukan secara adil dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam sistem peradilan, penggajian, alokasi sumber daya, dan akses ke layanan publik.
- Kesetaraan kewajiban: Menghilangkan stereotip gender yang membatasi peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan tempat kerja. Ini termasuk mempromosikan tanggung jawab bersama dalam mengasuh anak, pekerjaan rumah tangga, dan partisipasi aktif dalam kehidupan publik.
Kesetaraan gender bukan hanya penting untuk mencapai keadilan sosial, tetapi juga merupakan faktor yang kritis dalam pembangunan berkelanjutan. Ketika semua anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang, potensi penuh individu dan masyarakat dapat terwujud.
Tantangan dalam Mencapai Kesetaraan Gender
Kesetaraan dan keadilan gender dapat dicapai ketika tidak terdapat diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti bahwa mereka memiliki akses, peluang berpartisipasi, dan kendali yang setara dalam proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat yang sama dan adil dari pembangunan. Dalam sejarah, laki-laki memang telah mendominasi semua aspek masyarakat selama berabad-abad, dengan perempuan sering kali dianggap memiliki status yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Dari situ muncul doktrin ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. (Sumar, 2004)
Ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dilatarbelakangi oleh banyak hal, meliputi:
- Adanya Stereotip Gender: Stereotip disini lebih kepaa persepsi dan harapan yang umumnya terkait dengan peran dan prilaku yang memang dianggap layak dan cocok untuk laki-laki maupun perempuan. Seperti contoh, sebuah persepsi bahwa perempuan kodratnya lebih layak melakukan pekerjaan domestik atau yang berhubungan dengan perawatan. Sedangkan laki-laki dianggap cocok untuk pekerjaan yang berhubungan dengan kepemimpinan.
- Maraknya Diskriminasi: Adanya diskriminasi gender di kalangan masyarakat kita bisa terjadi dalam berbagai bidang, baik itu pendidikan, aspek sosial, pekerjaan, dan lain-lain. Seseorang tidak diperlakukan secara adil berdasarkan jenis kelaminnya.
- Kekerasan Gender: Terdapat banyak kasus terkait kekerasan gender di Indonesia, seperti kasus KDRT, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pelecehan verbal atau fisik. Kekerasan seperti ini tidak hanya memberikan dampak yang sangat krusial kepada para korban, melainkan juga menciptakan ketidakamanan dan keterkekangan ruang gerak dan partisipasi bagi perempuan.
- Ketimpangan ekonomi: Ketimpangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan, termasuk kesenjangan upah dan kesulitan akses ke pekerjaan yang setara, juga merupakan tantangan dalam mencapai kesetaraan gender. Faktor-faktor seperti pemilihan pekerjaan yang dipengaruhi oleh stereotip gender, kesulitan dalam mencapai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta kurangnya dukungan sistemik untuk perempuan dalam karier, dapat memperburuk kesenjangan ekonomi antara jenis kelamin.
- Partisipasi Politik dan Pengambilan Keputusan: Stereotip, diskriminasi, dan kurangnya representasi perempuan dalam lembaga-lembaga politik dan organisasi pengambilan keputusan dapat menjadi tantangan dalam mencapai kesetaraan gender di tingkat yang lebih tinggi.
Upaya kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam hal ini, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, sector swasta, dan masyarakat secara menyeluru demi mencapai kesetaraan gender yang lebih baik.
Solusi Mencapai Kesetaraan Gender
Dalam Tap MPR No 1V/1999 tentang GBHN, terdapat amanat mengenai posisi dan fungsi perempuan yang dirumuskan sebagai berikut:
a. Memperkuat kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan mereka sebagai warga negara melalui kebijakan nasional yang diperjuangkan oleh lembaga yang memiliki kapasitas untuk memastikan terciptanya kesetaraan dan keadilan gender.
b. Meningkatkan mutu peran serta kemandirian organisasi perempuan, sambil tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta sejarah perjuangan perempuan, dengan tujuan untuk melanjutkan upaya pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga serta masyarakat. (Sumar, 2004)
Untuk itu sebagai langkah nyata dalam mengatasi masalah ketidaksetaraan gender ini, berikut beberapa solusi yang dapat saya tawarkan:
- Pendidikan dan kesadaran: Membangun kesadaran tentang stereotip gender dan dampak negatifnya melalui pendidikan yang inklusif dan kampanye informasi. Ini melibatkan memperkenalkan materi yang mencakup kesetaraan gender, mempromosikan peran dan potensi laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang, dan mengajarkan nilai-nilai kesetaraan dan penghargaan terhadap keberagaman.
- Penguatan peran model: Mendorong peran model positif yang melibatkan laki-laki dan perempuan dalam berbagai profesi dan peran kehidupan. Hal ini dapat dilakukan melalui promosi dan pengakuan terhadap individu yang berhasil mengatasi stereotip gender dan menjadi teladan inspiratif bagi generasi muda. Media juga dapat berperan penting dalam memperlihatkan keberagaman peran gender yang positif.
- Melibatkan keluarga dan komunitas: Mendorong keluarga dan komunitas untuk mendukung dan memperkuat aspirasi anak-anak tanpa membatasi pilihan mereka berdasarkan jenis kelamin. Ini melibatkan menghindari memberikan peran dan tugas domestik yang terpolarisasi secara gender, serta memberikan kesempatan yang setara untuk belajar, berpartisipasi dalam kegiatan, dan mengembangkan minat dan bakat mereka.
- Mendorong partisipasi perempuan dalam bidang yang biasa didominasi oleh laki-laki: Mengambil langkah-langkah untuk mendorong partisipasi perempuan dalam bidang-bidang seperti sains, teknologi, teknik, dan matematika yang biasanya didominasi oleh laki-laki. Ini melibatkan menyediakan akses yang setara ke pendidikan dan pelatihan dalam bidang-bidang ini, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi perempuan yang tertarik untuk berkarier di bidang tersebut.
- Kritis terhadap media dan budaya populer: Mengkritis dan menyadari stereotip gender yang masih sering muncul dalam media, iklan, film, musik, dan budaya populer. Mendorong produksi dan konsumsi konten yang melibatkan representasi yang lebih inklusif dan positif terhadap peran gender, serta menghindari penggambaran yang memperkuat stereotip negatif atau merendahkan laki-laki atau perempuan.
- Kebijakan dan regulasi yang inklusif: Mendorong adopsi kebijakan dan regulasi yang melindungi hak-hak dan mendorong kesetaraan gender. Ini termasuk melarang diskriminasi gender dalam lapangan pekerjaan, mendorong akses yang setara ke pendidikan dan layanan kesehatan, dan mempromosikan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik dan publik.
Kesimpulan
Perbedaan dalam jenis kelamin menghasilkan perbedaan dalam gender, yang pada gilirannya menciptakan berbagai bentuk ketidakadilan. Kesadaran akan perlunya kesetaraan dan keadilan gender telah mulai diterapkan secara bertahap. Ini tercermin dalam upaya pemerintah untuk menjamin kesetaraan dalam akses pendidikan. Namun, perlu diakui bahwa upaya ini belum merata, dan ketidakadilan masih ada. Banyak perempuan dari latar belakang ekonomi yang lemah yang masih belum dapat mengakses kesetaraan dalam pendidikan. Masalah serius lainnya adalah maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, yang menunjukkan bahwa bias gender masih menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Budaya patriarki telah mengakar dalam struktur sosial masyarakat, dan pola pengasuhan anak yang tidak tepat juga berperan dalam memperkuat bias gender ini.
Penyelesaian masalah gender ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, masyarakat dan pemerintah. Pemerintah perlu mengesahkan undang-undang yang ketat untuk melawan ketidakadilan gender, sementara masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan cara terus memberikan pendidikan dan secara bertahap menghilangkan budaya patriarki yang telah lama mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Daftar Pustaka
Abidin, Z. (2017). Kesetaraan Gender dan Emansipasi Perempuan dalam Pendidikan Islam. Educatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 12(01), 1--17.
Saeful, A. (2019). Kesetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan. Tarbawi, 1, 17--30.
Sulistyowati, Y. (2021). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 1(2), 1--14. https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317
Sumar, W. T. (2004). IMPLEMENTASI KESETARAAN GENDER DALAM BIDANG PENDIDIKAN. 38(1), 35--44. https://doi.org/10.1016/j.anuro.2003.10.003
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H