Mohon tunggu...
Alma Idah
Alma Idah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Sejarah dan Pemikiran Mazhab Istishaduna Dalam Peradaban Islam

27 Februari 2018   01:24 Diperbarui: 27 Februari 2018   01:31 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-larangan kegiatan transaksi yang tidak produktif

-pelarangan riba,iktihar,pemusatan sirkulasi kekayaan

-melakuakan regulasi pasar dan megintrolsituasi pasar.

E.distrubusi kekayaan

Dalam pemikiran ini distribusi sard ada dua tingkatan di dalamnya,yang pertama adalah sumbar sumber produksi dan yang ke 2 adalah sumber  sumber kekayaan produktif.

F.tanggung jawab pemerintah dalam bidang ekonomi

Menurut sard fungsi pemerintahan dalam bidang ekonoi adalah terdapat beberapa tanggung jawabantara lain yang pertama adalah ,penyediaan akan terlaksananya jaminan sosial ,yang ke dua berkenaa yang terkait dengan keseimbangan sosial yang ke tiga,terkait adanya intervensi pemerintahan dalam bidang ekonomi.

Berikut adalah pembahasan tentang mazhab istishaduna yang di plopori oleh mazhab baqir as-sadh.seorang ulamak yang sanga terkemuka dan sangat di butukan pemikiranya oleh masarakat dan pemikiran pemikiran tersebut masih banyak di pakai oleh banyak orang dalam bidang ekonomi.

 

  • Daftar pustaka
  • Heri Sudarsono,Konsep Ekonomi Islam,Yogyakarta,EKONSIA 2002
  • Andi Muawiyah,Peta Pemikiran Karl marx:Materialisme Diarektlis Dan Materialisme Historis,Yogyakarta:Lkis2000
  • Adiwarman Karim,Ekonomi Mikro Islam ,Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.

               

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun