Sistem ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang diterapkan oleh pelaku ekonomi untuk mengorganisasikan faktor-faktor produksi, distribusi, dan cara untuk memanfaatkan barang/jasa dengan syariat islam. Sumber sistem ini adalah Al-qur'an dan sunnah. Karakteristik dalam sistem ini adalah kepemilikan seluruh kekayaan dimiliki oleh Allah Swt. dan manusia memiliki hak untuk memanfaatkan harta tersebut.
Prinsip dari sistem ini adalah kekayaan yang ada di dunia untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan sejahtera di akhirat, manusia diharuskan bekerja secara sungguh-sungguh untuk mendapat kebaikan di dunia dalam mendapatkan kehidupan yang baik di akhirat, manusia harus berlaku adil kepada sesama manusia, menghindari perbuatan buruk dalam mencari kekayaan, manusia memiliki kebebasan untuk pengambilan keputusan terkait pemenuhan kebutuhan hidupnya, mengakui hak kepemilikan harta individu dengan cara memperolehnya sesuai dengan ketentuan Islam.
Perbandingan dari sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi Islam bisa dilihat dari beberapa aspek. Aspek pertama adalah terkait kepemilikan, jika di dalam sistem ekonomi kapitalis menganut bahwa kepemilikan secara penuh milik individu. Sedangkan sistem ekonomi sosialis menganut bahwa kepemilikan secara penuh miliki pemerintah, tetapi kepemilikan individu masih diakui dengan syarat-syarat dari pemerintah. Sistem ekonomi Islam menganut bahwa kepemilikan seluruh kekayaan milik Allah Swt. dan manusia dititipkan harta tersebut dan memiliki hak untuk memanfaatkannya. Islam mengakui hak individu dalam kepemilikan dengan syarat kekayaan itu tidak menumpuk dan bisa disalurkan kepada kewajibannya, contohnya adalah membayar zakat.
Aspek kedua dapat dilihat dari kebebasan. Sistem ekonomi kapitalis memberikan hak setiap individu untuk melakukan segala kegiatan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Sistem ekonomi sosialis memberikan hak negara untuk memiliki dan mengelola kekayaan untuk kepentingan masyarakatnya. Sistem ekonomi Islam memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan aturan yang diberikan berdasarkan syariat Islam. Kebebasan ini bersamaan dengan nilai-nilai syari'at Islam.
Aspek ketiga adalah sistem ekonomi kapitalis menyebabkan ketimpangan sosial diakibatkan persaingan bebas yang akan mementingkan kepentingan individu dan merugikan masyarakat. Sistem ekonomi sosialis memiliki prinsip kesamaan dalam hak-hak individu. Sistem ekonomi Islam mengakui keberadaan ketidaksamaan ekonomi di antara individu-individu.
Aspek keempat adalah adanya jaminan sosial. Sistem ekonomi kapitalis tidak memberikan jaminan sosial kepada setiap individu. Sistem ekonomi nasionalis memberikan kebutuhan kepada setiap individu untuk memenuhi kebutuhannya. Sistem ekonomi Islam memberikan jaminan untuk setiap individu untuk hidup dengan memberikan kebutuhan pokoknya dan negara harus menjamin seluruh masyarakatnya memenuhi kebutuhannya.
Aspek kelima adalah cara distribusi. Sistem ekonomi kapitalis mendistribusikan kekayaan dan alat-alat produksi hanya kepada pemilik modal yang besar dan memiliki kekuasaan. Sedangkan sistem ekonomi nasionalis mendistribusikan kekayaan bertumpu pada negara. Dan sistem ekonomi Islam mencegah penumpukan kekayaan hanya dalam satu kelompok saja, maka distribusi dilakukan kepada seluruh masyarakat. Salah satu contoh distribusinya adalah mengeluarkan zakat dan memberikan kepada yang berhak menerima zakat.
Aspek keenam adalah sistem ekonomi kapitalis adanya persaingan bebas untuk mendapatkan keuntungan bagi setiap individu. Sedangkan ekonomi nasionalis melakukan rencana seluruh kegiatan ekonomi oleh pemerintah. Dan sistem ekonomi Islam memberikan kesejahteraan indidu dan kesejahteraan masyarajat dengan tidak saling bersaing dan melengkapi satu sama lain untuk mencapai kemaslahatan.
Nama  : Allysa Zahra Hershafira
NIM Â Â : 2004963
Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam