3. Madzhab Syafi'i merupakan salah satu madzhab yang paling banyak dianut oleh penduduk Indonesia. Madzhab yang didirikan oleh Imam besar bernama Abu Abdullah Muhammad bin Asy-Syafi'i Al-Muthallibi Al-Quraisy atau lebih masyhur dengan nama Imam Asy-Syafi'i ini merupakan madzhab yang dilahirkan ketika adanya pertentangan antara aliran Ahlul Hadits dengan aliran Ahlul Ra'yi.Â
Kealiman dan keunggulan Imam Syafi'i sebgai ulama Fiqih dan Ushul Fiqih membuatanya memiliki banyak pengikut serta diakui oleh para ulama di zamannya. Imam Syafi'i dalam merumuskan hukum berpegang pada Al-Quran, Hadith, Ijma dan Qiyas.Â
Selain penduduk Indonesia, pengikut madzhab ini juga terdapat di Mesir Selatan, Arab Saudi bagian Barat, Suri'ah, Malaysia, Brunei dan Hadramaut.
Baca juga : Peduli Pendidikan Islam Sejak Dini, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajarkan Tata Cara Shalat dan Wudhu
4. Madzhab Hambali Dianut oleh kebanyakan penduduk Hijaz dan di beberapa Asia Tengah. Madzhab yang didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal ini berpegang pada Al-Quran, Hadith Marfu', Fatwa Sahabt, Hadith Mursal Shahabi dan juga Qiyas.
Perbedaan perkara tata cara sholat, wudhu dan hukum fiqih lainnya terjadi karena adanya perbedaan pedoman yang dipegang oleh masing-masing Imam.Â
Perbedaan-perbedaan tersebut hanya terjadi pada tata cara fiqhiyyah saja namun dalam masalah Akidah dan keimanan tetaplah sama. Bagaimana? apakah kamu sudah mendapatkan sedikit jawaban dari 'kebingungan'mu?Â
Semoga tulisanku kali ini dapat membantu ya, kurang dan lebihnya mohon dimaafkan dan di koreksi kembali.
Trimaksih. Wassalamu'alaikum..
13/7/2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H