Mohon tunggu...
Allfa Rian Chaniago
Allfa Rian Chaniago Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi,Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mari berliterasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perundungan Melalui Media Sosial Semakin Marak Terjadi di Kalangan Remaja

2 Januari 2022   14:03 Diperbarui: 2 Januari 2022   14:22 5778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ketika seorang remajamengalamiperundungan (Sumber Gambar: Hukumonline.com)

Di masa yang semakin canggih seperti sekarang ini tidak lengkap rasanya jika tidak merasakan perkembangan teknologi yang juga semakin canggih, gadget salah satu contohnya yang menjadikan semua orang wajib memilikinya dari kalangan muda hingga tua hampir semuanya menggunakan gadget. Namun penggunaan gadget yang tidak diawasi dan dibatasi bisa menjadikan masalah yang serius, seperti kecanduan hingga menggunakannya sebagai alat untuk mengumpat ,membully bahkan higga kekerasan. Pembullyan meenggunakan gadget melalui platform media sosial sering terjadi terutama di kalangan remaja, sebab kurangnya pengawasan orang tua yang menjadikan remaja masa kini bebas mengakses segala sesuatu melalui media sosial. Kasus pembullyan atau kekerasan melalui platform media sosial ini disebut Cyberbullying.

 

 

            Definisi dari Cyberbullying yaitu tindakan mengintimidasi menggunakan media atau perangkat elektronik, tindakan perundungan di media sosial adalah tindakan yang disengaja oleh pelaku dengan maksud atau tujuan yang menyebabkan timbulnya kerugian, tindakan yang selalu dilakukan secara konsisten atau berulangulang, Cyberbullying selalu melibatkan suatu unsur hubungan yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan (Hellsten, 2017). Perilaku Cyberbullying pada sebagian besar kasus diikuti dengan sindiran atau ejekan melalui foto atau gambar yang telah mengalami bentuk perubahan atau editing, yang dikenal dengan istilah meme, yang berwujud berupa foto atau gambar modifikasi yang selanjutnya diedit atau diubah sesuai dengan keinginan, dan pada tahap selanjutnya di-posting pada media sosial. dari meme tersebut selanjutnya mengundang reaksi para remaja untuk berkomentar atau memberi tanggapan pada kolom percakapan, yang selanjutnya diikuti dengan balasan berupa komentar-komentar negatif yang cenderung memberi sindiran atau melecehkan.

 

Jenis-jenis platform media sosial yang sering digunakan oleh para remaja sebagian besar diantaranya adalah Facebook, Twitter, Tik-Tok dan Instagram, dan beberapa media sosial lain dengan jumlah pengguna yang sedikit, keempat platform media sosial tersebut memiliki jumlah user atau pengguna yang sangat besar atau mayoritas, apabila dibandingkan dengan jenis media-media sosial yang lain. Berdasarkan hasil dari observasi, Perundungan melalui media sosial atau Cyberbullying dilakukan remaja dengan motif untuk menyindir atau menyerang personal atau pribadi seseorang, berupa komentar-komentar yang negatif berupa sindiran, ejekan, hinaan, caci maki, ketidaksetujuan, diskriminasi, persekusi, yang pada maksudnya adalah menyalahkan personal atau pribadi tersebut. Bullying atau perundungan di media sosial ditunjukkan oleh para remaja atas dasar ketidaksukaan mereka terhadap personal atau pribadi seseorang, yang pada tahap permulaan memberikan komentarkomentar yang mengandung unsur humor atau candaan yang diharapkan dapat membuat user atau pengguna lain dapat tertawa dan turut memberikan tanggapan ataupun balasan pada kolom komentar dan pada tahap berikutnya saling membalas percakapan, tanpa disadari proses percakapan pada kolom komentar di media sosial tersebut masuk dalam ranah perundungan atau bullying walaupun sebenarnya para remaja menganggap hal itu sebagai unsur humor atau canda tawa belaka.

 

Gambaran jenis-jenis CyberBullying di Media Sosial. (Gambar: DocPlayer.info)
Gambaran jenis-jenis CyberBullying di Media Sosial. (Gambar: DocPlayer.info)

            contoh perilaku bullying misalnya pada mode berpakaian seseorang yang cenderung tidak disukai oleh remaja, sang pemilik account memfoto dan kemudian memposting mode berpakaiannya di media sosial, selanjutnya para remaja yang cenderung tidak menyukai mode atau cara berpakaian orang tersebut akan berkomentar yang menjurus ke yang negatif pada kolom komentar, makna kalimat yang diucapkan apabila dideskripsikan biasanya adalah, "Model pakaianmu tidak cocok untuk kamu pakai", "Baju sama celana ga cocok warannya", "Kulitnya gelap tapi pakai baju yang warna gelap juga ga cocok","Dandanannya kaya pelacur mau bernagkat mangkal", "Bajunya kaya ibu-ibu rumah tangga", dan komentar-komentar 'nyinyir' atau negatif lainnya.

 

Perilaku bullying atau perundungan lainnya adalah tentang body language atau bentuk tubuh seseorang, yang dikenal dengan istilah body shaming, sang pemilik account memfoto dirinya dan kemudian memposting gambar atau hasil foto selfie (kegiatan swafoto diri sendiri) di media sosial, dan selanjutnya para remaja berkomentar 'nyinyir' (mengulang-ngulang perintah, cerewet, menurut kamus KBBI) atau negatif pada kolom komentar, makna kalimat yang diucapkan apabila dideskripsikan biasanya adalah, "Kok sekarang agak item an", "Sekarang agak gendutan ya badannya","Coba kalua hidungnya mancung pasti ganteng","Sekarang kok kurusan sih kaya orang kekuarangan gizi","Potongan rambut kamu tu ga cocok sama mukamu", dan beberapa komentar-komentar 'nyinyir' atau negatif lainnya yang tidak bisa disebutkan secara lengkap.

 

Motif remaja dalam melakukan tindakan bullying di media sosial dapat dikategorikan sebagai berikut; (1) adanya ketidaksukaan terhadap person atau pribadi seseorang yang dinilai kurang pantas atau layak bagi para pelaku; (2) bertujuan untuk menyindir dengan kalimat-kalimat negatif atau tidak etis kepada para korban disebabkan rasa dengki dan hasut yang menimpa para pelaku; (3) bermaksud untuk menghibur agar dapat mengundang canda tawa dari para user atau pengguna internet seperti gambar atau foto meme yang diposting di account media sosial para korban; (4) terdapat perasaan dengki dan hasut yang menimpa pelaku disebabkan para korban bullying dinilai kurang pantas layak dalam meraih kesuksesan atau keberhasilan yang telah diperoleh; (5) pelaku merasa yakin bahwa dirinya lebih baik dan pantas dibanding para korban baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Perundungan melalui media sosial atau CyberBullying ini tentu akan berdampak pada mental anak-anak yang baru atau sedang berada di masa remaja, karena di masa remaja ini mereka sedang mencari jatidiri nya dan membangun karakter kepribadian nya sehingga jika di masa remaja ini mereka mengalami perundungan mental mereka akan terancam serta menjadi trauma yang berarti. Dari data yang di peroleh dari salah satu sumber menyebutkan banyak remaja pada saat ini mengalami trauma dari yang sedang hingga berat akibat kasus perundungan ini, dan kebanyakan korban dari kasus perundungan ini melalui platform media sosial. Peran orang tua dalam mengawasi segala aktivitas media sosial pada anaknya sangat di perlukan guna mengedukasi serta mencegah terjadinya perundungan melalui media sosial.

 

 

           

 

 

 

 

           

 

 

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun